Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/03/2020, 13:30 WIB
Ellyvon Pranita,
Shierine Wangsa Wibawa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tagar #DiRumahAja sedang bergaung di dunia maya. Tagar ini diciptakan untuk menghimbau lebih banyak orang melakukan social distancing dan menghindari penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang lebih luas di Indonesia.

Namun, #DiRumahSaja bukan sekadar himbauan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Ahli medis menyebutkan bahwa karantina mandiri harus dilakukan oleh ODP atau mereka yang memiliki indikator, seperti baru pulang dari luar negeri atau pernah berkontak dengan pasien positif Covid-19.

Dijelaskan oleh Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Dr Panji Hadisoemarto MPH, orang yang baru pulang dari luar negeri, meskipun tidak menunjukkan gejala, tetap termasuk kategori ODP.

Baca juga: Obat Flu Avigan Buatan Fujifilm Jepang Efektif Atasi Corona, tapi...

Karantina mandiri dilakukan selama 14 hari tanpa perlu dipantau secara terus menerus oleh petugas kesehatan atau keluarga.

"Sendiri saja. Kalau misalnya timbul gejala, baru ke fasilitas kesehatan (faskes)," kata Panji saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Untuk yang dari luar kota

Lantas, bagaimana bila baru pulang dari kota yang terjangkit virus corona? Apakah termasuk ODP juga dan harus karantina mandiri?

Panji menjelaskan bahwa secara teknisnya, ODP itu adalah kepulangan dari berkunjung ke tempat-tempat yang sudah ada penularan lokal atau bukan pasien impor (terinfeksi virus SARS-COV-2 saat berada di luar negeri).

"Tapi karena, menurut saya, surveilans dan penelusuran kontak di kita masih kurang baik, kita sering melewatkan kasus-kasus lokal. Jadi ya kalau sudah ada kasus di satu kota, saya sih akan anggap ada penularan lokal saja. Biar aman," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com