Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada saat Liburan di Pantai, Gelombang Laut Tinggi Masih Berpotensi Terjadi di Perairan Indonesia

KOMPAS.com- Suasana berlibur menjadi tegang dan mengharukan, usai terjadi insiden maut terseretnya wisatawan saat berlibur di pantai. Masyarakat diimbau waspada gelombang laut tinggi yang masih berpotensi terjadi di sejumlah perairan Indonesia.

Insiden maut itu telah terjadi di Pantai tempat Pelelangan Ikan (TPI) Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar), Kamis (7/7/2022).

Sebanyak tiga orang meninggal dunia, sedangkan satu orang dalam pencarian usai terseret arus laut saat berlibur dan berenang di pantai tersebut.

Potensi gelombang laut tinggi

Belajar dari kasus kejadian yang menimpa wisawatan remaja saat berlibur di pantai tersebut, bagi Anda yang juga merencakan berlibur ke pantai akhir pekan ini sebaiknya mengetahui tempat-tempat yang Anda kunjungi itu apakah berpotensi mengalami gelombang laut tinggi atau tidak.

Hal itu perlu dilakukan supaya Anda bisa berlibur dengan aman, nyaman dan terhindar dari hal-hal buruk yang tidak diinginkan.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi gelombang laut cukup tinggi terjadi di wilayah perairan barat Sumatera hingga Nusa Tenggara.

“Untuk barat Sumatera dan selatan Jawa hingga Nusa Tenggara cukup tinggi (gelombang laut) hingga 3 hari ke depan (terhitung sejak tanggal 8 Juli),” kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, M.T kepada Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Eko menjelaskan, saat ini pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Selatan hingga barat daya dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

Sedangkan, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari tenggara hingga selatan dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

Sementara itu, kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Laut Natuna Utara, Perairan selatan Jawa, Laut Banda, dan Laut Arafuru.

Kondisi di sejumlah perairan Indonesia itu disebut akan menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang laut tinggi di perairan Indonesia pada 9-10 Juli 2022.

Bagi Anda yang akan beraktivitas di pesisir dan lautan dalam dua hari ke depan sebaiknya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang laut tinggi, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Berikut daftar wilayah perairan yang harus waspada gelombang laut tinggi.

Gelombang laut tinggi 1,25- 2,50 meter (kategori sedang)

Gelombang laut tinggi 2,50 -4 meter (kategori tinggi)

  • Perairan Utara Sabang
  • Perairan Barat Simeulue hingga Kepulauan Mentawai
  • Perairan Enggano hingga Bengkulu
  • Perairan Barat Lampung
  • Samudera hindia Barat Sumatera
  • Selat Sunda bagian Barat hingga Selatan
  • Perairan Selatan Pulau Jawa hingga Pulau Sumba
  • Selat Bali - Lombok hingga Alas bagian Selatan
  • Samudera Hindia Selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur
  • Laut Arafuru bagian Tengah

Insiden maut terseretnya remaja di pantai

Para korban merupakan rombongan Ikatan Remaja Masjid (Irema) Nurul Huda Kota Tasikmlaya, Jabar. Mereka pergi ke Pangandaran dalam rangka berlibur usai acara keagamaan di kampungnya.

Kepala Kepolisian Sektor Cimerak Iptu Umun mengatakan, rombongan sebanyak 36 orang itu tiba di kawasan Pantai Legokjawa pada Rabu (6//7/2022) malam.

Pada Kamis sekitar pukul 07.00 WIB, sembilan orang pelajar berenang di lokasi kejadian.

Tiba-tiba, delapan dari sembilan orang itu tenggelam. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menolong korban.

Dari delapan korban tenggelam, tiga di antaranya tewas akibat kekurangan oksigen, satu orang kritis, dan seorang hilang.

“Betul, itu saya kirim kronologis kejadian sesuai dengan hasil penyelidikan dari lapangan,” jelas Umum, Kamis (7/7/2022).

Waspada peringatan dini gelombang tinggi

Dengan kondisi di atas, masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi harus selalu waspada.

Selain berisiko membahayakan orang-orang yang beraktivitas pesisir, potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut juga dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Oleh karena itu, nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi harus mewaspadai beberapa hal berikut:

1. Perahu nelayan harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

2. Kapal Tongkang, waspada kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

3. Kapal Ferry, harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

4. Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo atau Kapal Pesiar, perhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang laut di atas 4 meter.

https://www.kompas.com/sains/read/2022/07/09/084500123/waspada-saat-liburan-di-pantai-gelombang-laut-tinggi-masih-berpotensi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke