Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Imunisasi Kejar, Susulan Imunisasi Dasar yang Tertunda untuk Anak

KOMPAS.com - Bagi orangtua yang anaknya belum diimunisasi dasar karena pandemi tak perlu khawatir, karena masih bisa menyusul dengan program imunisasi kejar.

Hal ini disampaikan oleh Dokter Spesialis Anak sekaligus Anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr dr Hartono Gunardi SpA(K) dalam Media Briefing: Dukungan Multisektoral untuk Kejar Imunisasi, Senin (19/11/2021), 

Kementerian Kesehatan menyebutkan, imunisasi kejar merupakan kegiatan memberikan imunisasi kepada bayi dan Baduta (bawah dua tahun) yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia yang ditentukan pada jadwal imunisasi nasional.

Imunisasi kejar dapat diberikan pada anak usia 36 bulan.

"Imunisasi kejar diperlukan untuk melindungi anak dan mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I)," kata Hartono.

Menurut catatan IDAI, sepanjang bulan Oktober hingga November tahun ini sudah ada data peningkatan kasus Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) seperti Difteri, Campak, Rubella, di masing-masing provinsi di Indonesia.

Padahal kasus-kasus PD3I merupakan penyakit menular yang sudah ditemukan vaksin yang terbukti dapat mencegah penularannya.

Oleh karena itu, Hartono mengingatkan agar orang tua memeriksa kelengkapan  imunisasi dasar nasional dan segera melengkapi bila ada yang tertinggal.

Tidak hanya itu, ia juga berpesan kepada para tenaga kesehatan untuk mendata anak-anak yang imunisasinya tertinggil atau tidak lengkap, dapat diberi reminder atau pengingat untuk mereka segera melengkapinya. Imunisasi perlu dicatat dan dilaporkan. 

"Meskipun kita masih pandemi, tapi ingat diutamakan untuk anak-anak lengkapi imunisasi dasar dan ulangannya (baru vaksin Covid-19)," ujarnya.

Jadwal imunisasi nasional

Untuk melihat jenis dan jadwal imunisasi dasar anak, sebenarnya orang tua bisa melihatnya Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA) yang biasanya diberikan oleh pihak fasilitas kesehatan saat ibu sejak hamil.

Adapun berikut beberapa daftar dan jadwal imunisasi nasional yang berlaku untuk anak-anak dari bayi hingga kelas 6 SD.

  • Usia di bawah 24 jam: Harus diberikan imunisasi Hepatitis (HB-O)
  • Usia 1 bulan: Imunisasi BCG, OPV1
  • Usia 2 bulan: Imunisasi DPT-HB-Hib 1, OPV2
  • Usia 3 bulan: Imunisasi DPT-HB-Hib 2, OPV3
  • Usia 4 bulan: Imunisasi DPT-HB-Hib 3, OPV4 dan IPV
  • Usia 9 bulan: Imunisasi MR
  • Usia 18 bulan: Imunisasi MR, DPT-HB-Hib
  • Anak kelas 1 SD: Imunisasi MR, DT
  • Anak kelas 2 SD: Imunisasi Td
  • Anak kelas 5 SD: Imunisasi Td + HPV 1
  • Anak kelas 6 SD: HPV 2

Untuk diketahui, Imunisasi Hepatitis B diberikan untuk mencegah anak dari penyakit Hepatitis tipe B. 

DPT adalah imunisasi yang diberikan untuk mencegah 3 penyakit yaitu Difteri, Pertusis dan Tetanus.

Sementara imunisasi BCG adalah salah satu imunisasi yang wajib diberikan pada bayi untuk mencegah penyakit tuberkulosis atau TBC/TB. 

Vaksin MR atau Measles and Rubella Vaccine adalah vaksin untuk mencegah penyakit campak dan rubella.

Vaksin DT dan TD atau vaksi TD DT adalah vaksin yang digunakan untuk melawan tetanus dan difteri.

Vaksin HPV adalah vaksin yang digunakan untuk melindungi tubuh dari infeksi human papillomavirus (HVV).

Vaksin Hib diberikan kepada anak-anak untuk melindungi tubuh mereka dari infeksi bakteri Haemophilus influenzae tipe B (Hib).

Vaksin OPV atau Oral Polio Vaccine adalah jenis imunisasi yang diberikan untuk melindungi tubuh anak dalam jangka panjang dari penularan infeksi virus Polio.


Kondisi anak yang bisa diberikan imunisasi kejar

Berikut beberapa kondisi dan cara anak-anak melakukan imunisasi kejar. Hartono menegaskan kondisi tata cara di bawah ini tidak hanya berlaku bagi anak-anak yang tertunda imunisasi dasarnya selama pandemi Covid-19 saja, tetapi memang dalam kondisi tertentu.

1. Pemberian vaksin tanpa mengulang

Imunisasi yang tertinggal, perlu dilengkapi tanpa mengulang dari awal.

Misalnya, bayi A, usia 8 bulan, imunisasi lengkap sampai dengan usia 3 bulan. 

Pada saat usianya 4 bulan, bayi tidak datang untuk imunisasi dasar karena pandemi Covid-19. 

Maka, imunisasi yang perlu diberikan saat ini adalah imunisasi yang sedianya diberikan pada bayi usia 4 bulan (vaksin pentavalen 3, polio oral 4 dan IPV).

2. Vaksin ganda atau multipel

Pilihan lainnya yaitu imunisasi yang tertinggal dapat diberikan vaksin ganda atau multipel.

Contohnya, bayi B, usia 2 bulan, baru mendapat vaksin Hepatitis B 0 saat lahir dan belum mendapatkan vaksin BCG yang dijadwalkan pada bayi saat usia 1 bulan.

Maka, pada saat usianya 2 bulan tersebut, ia dapat diberikan vaksin pentalen 1, vaksin polio oral 1 dan BCG (2 vaksin suntikan dan 1 vaksin tetes).

Vaksin BCG yang diberikan 2 vaksin suntikan dan 1 vaksin tetes tersebutlah yang dikatakan dengan imunisasi vaksin ganda atau multipel.

3. Perhatikan usia minimal atau maksimal

Perlu diperhatikan usia minimal atau maksimal dan interval minimal antar 2 vaksin.

Seperti, usia minimal untuk vaksin pentavalen adalah 6 minggu.

Kedua, usia maksimal vaksin DTP adalah 6 tahun. Untuk anak lebih dari 7 tahun, gunakan vaksin Td.

Nah, interval minimal antara vaksin pentavalen adalah 4 minggu.

4. Pemberian vaksin hidup

Kondisi berikutnya yang harus diperhatikan dalam imunisasi kejar ini adalah saat pemberian vaksin hidup.

Tenaga kesehatan atau tenaga medis pemberi fasilitas vaksinasi anak harus tahu bahwa dua vaksin hidup dapat diberikan bersamaan, bila dipisah maka interval minimalnya adalah 4 minggu.

Adapun, yang termasuk dalam vaksin hidup yaitu BCG, OPV, MR. Ketiga vaksin ini dapat diberikan bersama dengan vaksin inaktif.

Sementara, vaksin inaktif dapat diberikan bersama vaksin inaktif.

5. Perhatikan kontra imunisasi

Catatan penting berikutnya mengenai vaksinasi anak adalah imunisasi diberikan bila tidak ada indikasi kontra imunisasi vaksin yang akan diberikan.

Misalnya, anak sedang demam, batuk dan sesak napas, serta diare, maka pemberian vaksinasi haruslah melihat kondisi anak tersebut terlebih dahulu, mungkinkah anak tersebut bisa menerima vaksinasi dengan kondisinya itu ataukah harus ditunda dengan interval maksimal yang berlaku.

https://www.kompas.com/sains/read/2021/12/03/090200023/imunisasi-kejar-susulan-imunisasi-dasar-yang-tertunda-untuk-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke