Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fenomena Suhu Udara Panas di Jakarta, Ini Penjelasan Ahli

KOMPAS.com- Sebagian besar wilayah perkotaan, mengeluhkan suhu udara yang terasa panas dan cenderung membuat gerah tubuh, termasuk daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Berdasarkan hasil analisisnya Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), untuk Jabodetabek pada periode April hingga Mei merupakan bulan-bulan di mana suhu udara secara statistik data historis memang cukup tinggi, selain periode Oktober hingga November.

"Jakarta umumnya berada pada rentang suhu udara capai 32-36 derajat celsius," kata Drs Herizal MSi selalu Deputi Bidang Klimatologi BMKG.

Udara yang panas dan gerah juga lebih terasa bila hari menjelang hujan, karena udara lembap melepas panas laten dan panas sensibel yang menambah panasnya udara akibat pemanasan permukaan oleh radiasi matahari.

Selain itu, udara yang terasa panas dan gerah adalah fenomena biasa di musim kemarau.

Perkembangan musim kemarau di Indonesia

Sesuai dengan perkiraan BMKG dari awal, bulan Mei menjadi awal musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia.


Data terbaru, pertengahan Mei 2020 ini menunjukkan bahwa sebanyak 35 persen wilayah Zona Musim (ZOM) sudah memasuki musim kemarau. Berikut daftar wilayah yang sudah memasuki musim kemarau.

Herizal mengatakan masyarakat diimbau tidak panik dengan suhu panas dan suasana gerah yang terjadi, tetapi tetap perlu menjaga kesehatan dan stamina, sehingga tidak terjadi dehidrasi dan iritasi kulit.

"Banyak minum dan makan buah segar sangat dianjurkan, termasuk memakai tabir surya," ujar dia.

Tindakan itu diupayakan supaya selama suhu panas terjadi di Jakarta, masyarakat tidak terpapar langsung sinar matahari yang berlebih dan diimbau lebih banyak berdiam di rumah pada saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

https://www.kompas.com/sains/read/2020/05/26/180300923/fenomena-suhu-udara-panas-di-jakarta-ini-penjelasan-ahli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke