Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebulan PSBB Jakarta, Ahli Imbau Tak Longgarkan Pengawasan

Penerapan PSBB diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/3/2020).

Wilayah pertama yang menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta yang diberlakukan selama dua minggu sejak 10 April 2020. Kemudian, diperpanjang kembali selama dua minggu menjadi total satu bulan.

Kebijakan PSBB di Indonesia berbeda dengan berbagai negara lain yang melakukan lockdown untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyebutkan bahwa keberhasilan PSBB ditentukan oleh perpindahan lokasi dan aktivitas masyarakat di lokasi bersangkutan.

"Mengukur manusia ini tidak bergerak, kita tidak mampu dan tidak memiliki dasar untuk melihat itu," kata Pandu dalam diskusi daring bertajuk "Mobilitas Penduduk dan Covid-19: Implikasi Sosial, Ekonomi dan Politik" pada Senin (4/5/2020).

"Itu menunjukkan bahwa ternyata adanya peningkatan penduduk yang di rumah saja selama pembatasan sosial diberlakukan," ujar dia.

Selain itu, kegiatan traveling juga diketahui menurun.

"Jadi pembatasan sosial itu juga berdampak,di Jabodetabek terutama," tuturnya.

Dari segi ekonomi, mayoritas orang yang berdiam di rumah rupanya berasal dari golongan kelas sosial atas. Sementara itu, banyak orang dari golongan sosial menengah ke bawah yang harus bekerja di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Adapun efek dari PSBB yang diterapkan di Jakarta ini, ternyata terjadi penurunan laporan kasus (pasien positif Covid-19)," ujar dia.

Namun, disayangkan Pandu, jumlah kasus positif Covid-19 ini yang disebut mengalami penurunan hanya Jakarta. Sementara wilayah lain di Pulau Jawa non-Jakarta dan wilayah di luar Pulau Jawa angka kasusnya terus meningkat.

"Ya karena pembatasan sosialnya (di wilayah lain) belum efektif, masih sekitar 50 persen, masih landai pembatasan sosialnya," kata dia.

"Fenomena penurunan jumlah kasus itu hanya terjadi di Jakarta, terkait dengan peningkatan penduduk yang tinggal di rumah dan intervensi PSBB mencapai 70 persen," ujar dia.

Hal ini menjelaskan bahwa benar-benar ada hubungannya jumlah laporan kasus per hari dan proporsi penduduk berada di rumah saja sangat berkaitan.

Oleh sebab itu, Pandu menyarankan pentingnya indikator mobilitas untuk keberhasilan PSBB. Serta, PSBB ini seharusnya dilakukan di banyak daerah lainnya.

Pemerintah daerah juga harus bisa mengerahkan Gugus Tugas masing-masing untuk memonitor penerapan PSBB di wilayahnya secara intensif.

Namun, melihat angka kasus di Jakarta yang mulai menurun seperti saat ini, Pandu menegaskan untuk tidak segera melonggarkan pengawasan dan mencabut PSBB di Jakarta.

Sebab, penurunan jumlah kasus yang terjadi saat ini bukan berarti pandemi Covid-19 sudah berakhir. Justru peraturan atau disiplin regulasi harus semakin ditingkatkan, hingga secara epidemi Covid-19 ini berakhir.

https://www.kompas.com/sains/read/2020/05/12/163000523/sebulan-psbb-jakarta-ahli-imbau-tak-longgarkan-pengawasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke