Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyediaan Perumahan Butuh Kolaborasi

Kompas.com - 26/08/2023, 09:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, penyediaan perumahan butuh kolaborasi.

"Intinya adalah kolaborasi, kolaborasi adalah kunci," ucap Iwan dalam konferensi pers Hari Perumahan Nasional (Hapernas) di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakat (PUPR), Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Menurutnya, masalah penyediaan perumahan tidak bisa diselesaikan dengan hanya mengandalkan peran pemerintah pusat.

Melainkan juga membutuhkan aksi dari pemerintah daerah, swasta, dunia usaha, pendidikan dan lembanga terkait lainnya.

Pasalnya, perumahan merupakan sektor yang memiliki potensi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhannya yang tetap positif meski pada masa pandemi Covid-19 dan berhasil memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 15-20 persen.

"Menyerap tenaga kerja sampai 13,8 juta orang dan punya multiple effect menggerakkan 185 subsektor," imbuh Iwan.

Baca juga: Soal Kemudahan WNA Beli Properti, Pemerintah Kaji Keimigrasian dan Potensi Monopoli

Untuk semakin menyemarakkan pengembangan sektor perumahan, Kementerian PUPR menyelenggarakan serangkaian acara dalam Hapernas 2023.

Iwan menerangkan, setiap tanggal 25 Agustus merupakan momentum untuk mengingatkan kembali amanat Bapak Perumahan Nasional, Bung Hatta, dalam Kongres Perumahan Rakyat Sehat tahun 1950.

Tema yang diangkat dalam Hapernas ke-15 pada tahun 2023 ini adalah "Melanjutkan Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak, Berkelanjutan, dan Terjangkau Untuk Semua".

"Melalui peringatan Hapernas tahun ini, kami ingin mengingatkan dan mendorong terus upaya kolaborasi antar-stakeholder perumahan agar bahu-membahu menyediakan rumah yang layak, berkelanjutan, dan terjangkau untuk semua," terangnya.

Beberapa rangkaian Peringatan Hapernas yang sudah dan akan dilaksanakan antara lain, Bakti Sosial Bedah Rumah pada tanggal 6 Juli 2023, Penanaman Pohon di Rumah Susun (Rusun) Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi Tangerang pada 29 Juli 2023, Seleksi Usulan Penanganan Kawasan Perumahan dalam Rangka Pengentasan Kawasan Ekstrem mulai 24 Juli–22 Agustus 2023.

Selanjutnya adalah Akad Kredit Massal Kredit Perumahan Rakyat (KPR) BTN di Tigaraksa tanggal 8 Agustus 2023, Pameran di Jawa Tengah (Jateng) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Expo, Webinar Korpri Menyapa ASN Kementerian PUPR dan Talk Show Interaktif UMKM Expo tanggal 10–12 Agustus 2023 dan Kolaborasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) antara Kementerian PUPR dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dalam rangkaian Raimuna Nasional XII di Bogor, dan Webinar Kebijakan Mutu Kepatuhan Intern (JAMU PATEN) pada 15 Agustus 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sama-sama Potong Gaji Karyawan, Program Perumahan Tapera dan BPJS Ketenagakerjaan

Sama-sama Potong Gaji Karyawan, Program Perumahan Tapera dan BPJS Ketenagakerjaan

Berita
Aplikasi MLFF Cantas Belum Ada di Play Store, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Aplikasi MLFF Cantas Belum Ada di Play Store, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Berita
Potong Gaji Pekerja, Duit Iuran Tapera Bisa Dipakai Apa?

Potong Gaji Pekerja, Duit Iuran Tapera Bisa Dipakai Apa?

Berita
Kenaikan Harga Rumah Seken di Bogor Tertinggi di Jabodetabek dan Pulau Jawa

Kenaikan Harga Rumah Seken di Bogor Tertinggi di Jabodetabek dan Pulau Jawa

Berita
Basuki Buka Suara soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Basuki Buka Suara soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Berita
Prinsip yang Wajib Diterapkan Ketika Ingin Mendekorasi Rumah Minimalis

Prinsip yang Wajib Diterapkan Ketika Ingin Mendekorasi Rumah Minimalis

Tips
Ingat, Tak Bayar Tol MLFF Bisa Kena Denda Tarif sampai 10 Kali Lipat

Ingat, Tak Bayar Tol MLFF Bisa Kena Denda Tarif sampai 10 Kali Lipat

Berita
3 Rest Area Baru di Tol Trans-Sumatera Siap Tampung 319 Penyewa

3 Rest Area Baru di Tol Trans-Sumatera Siap Tampung 319 Penyewa

Berita
Bangun Mal di Makassar, Summarecon Rogoh Kocek Rp 500 Miliar

Bangun Mal di Makassar, Summarecon Rogoh Kocek Rp 500 Miliar

Ritel
Penjelasan Jokowi dan BP Tapera soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Penjelasan Jokowi dan BP Tapera soal Aturan Gaji Karyawan Dipotong buat Tapera

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
3 Rest Area di Tol Trans-Sumatera Siap Layani Pengguna, Progresnya Tembus 90 Persen

3 Rest Area di Tol Trans-Sumatera Siap Layani Pengguna, Progresnya Tembus 90 Persen

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Aceh Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Nihil Pemenang, Hasil Lelang Ulang Tol Getaci dan Gilimanuk-Mengwi

Nihil Pemenang, Hasil Lelang Ulang Tol Getaci dan Gilimanuk-Mengwi

Berita
Lalin Tol Palembang-Prabumulih Naik 2 Kali Lipat Selama Libur Panjang

Lalin Tol Palembang-Prabumulih Naik 2 Kali Lipat Selama Libur Panjang

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com