Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nih Kisaran Duit yang Dikeluarkan Wisatawan Asing buat Akomodasi Menginap di Indonesia

Kompas.com - 31/05/2023, 16:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akomodasi atau tempat menginap menjadi salah satu komponen biaya yang dikeluarkan para wisatawan. Termasuk bagi wisatawan asing di Indonesia.

Merujuk dokumen Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Statistik Pengeluaran Wisatawan Mancanegara 2022, jumlah wisatawan mancanegara di Indonesia tercatat sebanyak 5,89 juta kunjungan pada tahun 2022. Baik itu untuk keperluan berlibur, bisnis, dan lainnya.

Durasi tinggal wisatawan mancanegara di Indonesia sebesar 14,32. Artinya mereka rata-rata tinggal selama 14 malam hingga 15 malam.

Selama berkunjung di Indonesia, rata-rata pengeluaran wisatawan mancanegara pada tahun 2022 sebesar 1.448,01 dollar AS (setara Rp 21.724.257) per kunjungan.

Baca juga: Termasuk Hotel, Ini Sektor Proyek Konstruksi yang Masih Lesu

Apabila ditinjau dari jenis pengeluarannya, sebagian besar pengeluaran wisatawan mancanegara selama berada di Indonesia pada tahun 2022 digunakan untuk akomodasi.

Akomodasi yang dimaksud mencakup di hotel bintang, hotel non-bintang, serta villa.

Nilainya mencapai 582,57 dollar AS (setara Rp 8.741.302) atau 40,23 persen dari total pengeluaran wisatawan mancanegara.

Selanjutnya, diikuti pengeluaran untuk makanan dan minuman sebesar 317,72 dollar AS (setara Rp 4.766.567) atau 21,94 persen.

Sementara, pengeluaran wisatawan mancanegara paling kecil digunakan untuk keperluan pemandu wisata, yaitu hanya 4,54 dollar AS (setara Rp 68.110) atau 0,31 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com