Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Progres Tol Cijago, Masih Ada 25 Bidang Tanah di Depok Belum Bebas

Kompas.com - 05/04/2023, 16:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdapat 25 bidang tanah seluas 5,6 hektar belum dibebaskan untuk pembangunan proyek Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago).

Hal ini sebagaimana disampaikan Asisten Deputi Bidang Infrastruktur Dasar Perkotaan dan Sumber Daya Air Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko-Marves) Nelson dikutip dari siaran pers, Rabu (5/4/2023).

'Tanah yang dinyatakan belum bebas di empat kelurahan yakni bidang tanah keseluruhannya sekitar 25 bidang tanah yang sedang dalam proses, untuk luas lahan yang belum dinyatakan bebas sekitar 5,6 hektar," ucap Nelson.

Sejauh ini, pembebasan lahan Tol Cijago telah mencapai progres 98,89 persen, dan konstruksi 92 persen.

Nelson menjelaskan, pengadaan tanah untuk Program Strategis Nasional (PSN) Tol Cijago itu berada di empat wilayah kelurahan di Depok yaitu Kelurahan Tanah Baru, Krukut, Limo dan Cinangka.

Baca juga: Tol Cijago Seksi 3A Kukusan-Krukut Bisa Dilintasi, Catat Waktunya

Untuk diketahui, lahan pengadaan tanah untuk Tol Cijago di empat kelurahan wilayah Depok sudah terealisasi dengan luas lahan sekitar 508, 634 hektar.

Demi memenuhi bidang tanah Tol Cijago di empat wilayah kelurahan di Depok, dibutuhkan sekitar 1.577 bidang tanah.

Sementara itu Kepala Kantah Kota Depok Indra Gunawan mengatakan, sebagai tindak lanjut untuk lahan pengadaan tanah Tol Cijago ada tiga kriteria yakni setuju dan melengkapi berkas, konsiyasi, dan verifikasi Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

"Pertama yang baru menyetujui dan melengkapi berkas sekitar 12 bidang tanah dengan luas lahannya sekitar 2,7 hektar, 7 bidang dilakukan konsinyiasi, dan 6 bidang sedang berproses di LMAN untuk pembayaran," ucap Indra.

Dia juga menyebut, ada 13 orang kepemilikan tanah yag setuju dan melengkapi berkasnya dari 13 ornag tersebut memiliki permasalahan yang berbeda.

Ini di antaranya perbaikan luas lahan, penambahan lahan dari 17 m² jadi 15 m², melengkapi berkas, perbaikan Peta Bidang Tanah (PBT), pecah bidang terdapat klaim, tanah sisa.

Kedua, kata Indra, mengenai konsiyasi jumlah bidang tanah hanya sekitar 7 bidang saja dengan luas lahan 1,675 hektar dan mencapai 0,33 persen.

Indra menjelaskan konsinyiasi ini hanya ada 7 orang kepemilikan tanahnya yang memiliki permasalahan.

Mulai dari alas hak dijaminkan ke bank, tidak jelas keberadaanya, akan dikonsinyiasi, sengketa waris, telah terjadi jual beli, menjadi objek pemeriksaan di Kejati, dan melengkapi berkas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com