Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Foto Retno Marsudi "Ngemper" di Mal, Wajibkah Pengelola Sediakan Kursi Pengunjung?

Kompas.com - 26/12/2022, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Foto Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi sedang duduk di lantai mal viral di media sosial Twitter.

Dalam foto yang diunggah oleh akun Twitter @EllaZefa terlihat Retno sedang menyuapi makan bocah laki-laki di depannya yang diketahui merupakan cucunya.

Foto ini pun menuai banyak reaksi dari warganet. Beberapa dari mereka mengomentari pelayanan yang diberikan dari pihak mal, termasuk akun Twitter resmi Sutradara Fajar Nugros @fajarnugros

"Kalo orang biasa udah ditegur security ini kayaknya ya? ????" cuit @fajarnugros

"Langsung yang punya MALL puyeng .. spt puyengnya yg punya Batik, saat tas nya Gibran dibawa ke Bandara lain...," tulis akun @agungty

"Mall jarang dikasih tempat duduk, konon supaya pengunjung berjalan dan belanja terus. Dan bedanya, kalau yg duduk ngemper itu bukan Pejabat Tinggi Negara, saya yakin pasti sudah diseret satpam dibuang ke jalan...," kata akun @ifugre

Baca juga: Tahun 2023, Jakarta Akan Punya 3 Mal Baru 

Lantas, apakah wajib bagi pengelola mal maupun ruang publik komersial dalam menyediakan kursi atau tempat duduk bagi pengunjungnya?

Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bambang Ekajaya membenarkan hal tersebut kepada Kompas.com, Senin (26/12/2022).

"Ya memang public area (area publik) tentu idealnya harus dilengkapi fasilitas-fasilitas pengunjung yang memadai, termasuk kursi untuk duduk atau beristirahat bagi warga yang datang," jelasnya.

Akan tetapi, Bambang mengakui, kapasitas yang disediakan tentu tidak bisa memenuhi semua kebutuhan pengunjung yang datang, terlebih di area komersial seperti mal.

Dilihat dari sisi bisnis, pengelola akan mengarahkan pengunjung agar beristirahat di fasilitas komersial yang ada di mal tersebut, seperti restoran, foodcourt, maupun kafe.

Karena fungsi mal adalah komersial. Jadi, berbeda dengan fasilitas publik yang disediakan untuk sarana interaksi sosialisasi warga seperti taman.

"Itu pun tentu tidak bisa full menampung semua kebutuhan. Pada saat peak hour (jam sibuk) atau high season (musim puncak) seperti weekend (akhir pekan), dan lain-lain," tambah Bambang.

Namun demikian, Bambang mengungkapkan, untuk mal-mal baru pada umumnya kini sudah menyediakan sarana seating area (area tempat duduk).

Akan tetapi, hal ini tentu kembali lagi pada kesadaran pengunjung agar bertoleransi dalam memprioritaskan warga lansia dan anak-anak.

"Khususnya, di saat puncak pengunjung seperti akhir pekan. Karena, tentu mal tidak mungkin menyediakan yang memadai untuk semuanya mengingat fungsi komersial mal," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com