Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat Besok, Dua Ruas Tol Trans-Sumatera Dibuka Gratis

Kompas.com - 22/12/2022, 19:08 WIB
Thefanny,
Muhdany Yusuf Laksono

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan membuka dua ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) untuk mendukung kelancaran perjalanan saat libur Natal dan tahun baru 2022/2023.

Dalam keterangan resmi yang diterima kompas.com pada Kamis (22/12/2022), kedua tol yang dibuka adalah Ruas Tebing Tinggi – Inderapura sepanjang 20,4 km dan Gerbang Tol Serbelawan (Dolok Merawan)-Gerbang Tol Sinaksak sepanjang 15,6 km.

Keduanya akan dibuka gratis mulai H-3 hingga H+7 Natal dan Tahun Baru 2022/2023, yaitu pada Jumat, 23 Desember 2022 sampai Minggu, 8 Januari 2023.

Adapun kendaraan yang boleh melintasi dua ruas JTTS itu hanya kendaraan penumpang Golongan I (non-bus) dengan jam operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.30 WIB.

Meski sudah dibuka, keduanya belum sepenuhnya selesai. Jadi pengendara diimbau untuk mematuhi rambu yang tersedia demi keselamatan.

“Kondisi di kedua ruas tersebut masih terdapat beberapa titik pekerjaan konstruksi jembatan dan perkerasan jalan,” ujar Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita Dindin Solakhuddin.

Progres konstruksi Seksi 1 dan Seksi 2 Tol Tebing Tinggi-Inderapura sudah mencapai 96,74 persen, sedangkan Rute Seksi 3 dan Seksi 4 Tol Serbelawan (Dolok Merawan)-Sinaksak sudah mencapai 88,10 persen.

Baca juga: Mulai 23 Desember, Tol Bengkulu-Taba Penanjung Dapat Dilalui Gratis

Pengendara diminta untuk memerhatikan kecepatan maksimum kendaraan yang sudah ditentukan di ruas tol fungsional yakni 40 km/jam.

Lalu di area pekerjaan jembatan, pengendara diimbau untuk menurunkan kecepatan menjadi 5 km/jam.

Ruas tol ini akan dibuka satu arah dengan memerhatikan situasi dan kondisi kepadatan arus kendaraan yang melintas di Jalan Nasional.

Hamawas bersama dengan Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan Satlantas Polres setempat telah membentuk posko pelayanan untuk pengendara agar dapat melayani dan memastikan keamanan pengguna jalan selama melintas.

Kendati demikian, pengguna jalan tetap diminta untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan kondisi dalam keadaan prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com