Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Saat Punya Garansi Rumah?

Kompas.com - 22/12/2022, 06:00 WIB
Thefanny,
Muhdany Yusuf Laksono

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketika membeli rumah yang baru selesai dibangun, konsumen biasanya akan memperoleh garansi rumah dari pengembang.

Durasi garansi yang diberikan pengembang berbeda-beda. Ada yang memberikan 100 hari, 1–3 bulan, bahkan sampai 1 tahun.

Garansi ini diberikan kepada pembeli sebagai ganti rugi perbaikan apabila terdapat kerusakan rumah akibat kelalaian konstruksi.

Kerusakan bisa berupa kebocoran, tembok atau lantai yang miring, sentuhan akhir yang kurang rapi, dan lain-lain. Sesuai ketentuan yang diberikan pengembang.

Adapun ketika memiliki garansi rumah, hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah memeriksa setiap sudut rumah dari kerusakan maupun kekurangan.

Anda bisa memeriksa kebocoran dengan mudah jika curah hujan sedang tinggi.

Namun, jika sedang tidak dalam musim hujan, Anda juga bisa menampung air secara manual untuk mengecek kebocoran atau rembesan pada dinding rumah.

Baca juga: IPL Perumahan Dihitung Berdasarkan Apa?

Tutup saluran air dengan plastik dan buka keran hingga air menggenang. Biarkan genangan air ini selama satu hari atau lebih untuk melihat adanya kebocoran.

Anda bisa mengecek kebocoran ini di kamar mandi. Khususnya kamar mandi di lantai dua, dan juga bagian dak atau atap rumah.

Selain memeriksa kebocoran, periksa juga pintu dan jendela rumah. Pemeriksaan ini dilakukan agar dapat menghindari potensi kejadian kemalingan atau pembobolan rumah.

Setelah itu, jangan lewatkan pemeriksaan kelistrikan. Pastikan rumah memiliki miniature circuit breaker (MCB) yang cukup sebagai pengaman tambahan dari arus pendek yang mungkin terjadi ketika rumah sudah terisi alat-alat elektronik.

Anda juga disarankan untuk menghindari renovasi rumah secara langsung ketika unit baru diserahkan oleh pihak pengembang.

Pasalnya, renovasi ini akan membuat garansi rumah hangus dan tidak dapat diklaim.

Cukup periksa rumah dari kelalaian konstruksi terlebih dahulu dan klaim garansi sebelum merenovasi rumah.

Dengan begitu, Anda tidak perlu mengeluarkan kocek tambahan untuk membenahi kelalaian dari pengembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com