Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/10/2022, 06:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PP (Persero) Tbk meraup kontrak baru sebesar Rp 17,58 triliun hingga 21 Oktober 2022.

Direktur Utama PP Novel Arsyad mengatakan, perolehan kontrak baru perseroan bersumber dari pemasaran proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun non-IKN.

"Ini sudah (kontrak baru) Rp 17,58 triliun per hari ini," kata Direktur Utama PP Novel Arsyad dalam media gathering di Bali, Jumat (21/10/2022).

Untuk di IKN, perseroan mendapatkan kontrak baru sebesar Rp 1,4 triliun yang terdiri dari empat proyek.

Novel membeberkan empat proyek IKN yang didapatkan perseroan yakni, Jalan Tol IKN senilai Rp 687,7 miliar.

Kemudian, Sumbu Kebangsaan Sisi Barat senilai Rp 423,8 miliar, penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Tahan 1 dan 2, masing-masing sebesar Rp 280,2 miliar, dan 83,2 miliar.

Baca juga: PP Raup Kontrak Rp 1,4 Triliun dari 4 Proyek IKN, Ini Rinciannya

Dalam paparannya, kontrak baru atas Tol IKN yang didapatkan PP yaitu Segmen Sp Tempadung-Jembatan Pulau Balang dengan waktu pekerjaan 630 hari.

Lalu, Sumbu Kebangsaan Sisi Barat dibangun dengan masa konstruksi 574 hari, dan KIPP IKN selama 350 hari.

"Kemudian, ini KIPP untuk penyiapan lahan, untuk dibangunnya IKN nanti," terang Novel.

Sementara non-IKN, 13 proyek didapatkan perseroan senilai Rp 16,58 triliun. Berikut ini daftarnya:

  1. Patimban Fase 2 senilai Rp 823,18 miliar
  2. RS Pertamedika Sanur Bali Rp 651,62 miliar
  3. RS Dharmais Rp 427,36 miliar
  4. WURR PHR Rp 420,81 miliar
  5. Tol Serang-Panimbang Rp 341,05 miliar
  6. Gardu Induk & Underline Freeport Rp 255,49 miliar
  7. Benoa Lanjutan Rp 232 miliar
  8. Biofarma 43 Rp 199,10 miliar
  9. RS Hasan Sadikin Rp 185 miliar
  10. Tol Serpong-Cinere Rp 138,76 miliar
  11. SPAM Wasusokas Rp 124,29 miliar
  12. SPAM Pasigala (Zona 3 dan 4 di Palu) Rp 101,03 miliar
  13. Lainnya senilai Rp 1,3 triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com