Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganya Tinggal di Bantaran Kali, Pemkab Natuna Minta Bantuan Pusat

Kompas.com - 25/12/2021, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna meminta bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam menyediakan rumah layak huni bagi masyarakatnya.

Sebab, masih ada beberapa titik kawasan kumuh di Natuna. Contohnya, banyak masyarakat yang tinggal di atas aliran sungai dengan tinggal di rumah panggung maupun mereka yang membangun rumah di atas bantaran.

Bupati Natuna Wan Siswandi mengungkapkan hal ini dikutip dari siaran pers, Sabtu (25/12/2021).

“Kami butuh bantuan pemerintah untuk merelokasi warga kami yang tinggal di atas bantaran sungai," ujar Wan.

Saat ini, Pemkab Natuna sudah siap menyediakan lahan untuk relokasi, jalan lingkungan, jaringan listrik, dan air.

Baca juga: 1.520 Rumah Tak Layak Huni di Papua Barat Dibedah

Sehingga, ketika bantuan perumahan sudah ada, masyarakat yang direlokasi bisa menempati hunian tersebut.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan pembangunan infrastruktur dan perumahan di perbatasan Indonesia.

Selain untuk menyediakan hunian layak, pembangunan yang ada diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan daya saing dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

Selain sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, pembangunan rumah juga  menjadi sarana untuk menggerakkan perekonomian serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Saat ini, pemerintah juga terus melaksanakan Program Sejuta Rumah (PSR) dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar mampu menggali potensi di sektor perumahan.

“Kami sangat membutuhkan informasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai bagaimana kondisi perumahan masyarakat yang ada di daerahnya," ujar Iwan.

Ini bertujuan agar program perumahan yang disalurkan benar-benar sesuai kebutuhan serta prioritas kebijakan yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com