Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Baru, Pembayaran Uang Ganti Kerugian Tanah Tol Dilakukan secara Langsung

Kompas.com - 13/11/2021, 12:38 WIB
Audrey Aulivia Wiranto,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya terjadi di Indonesia, Pembayaran Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak atas Tanah Kas Desa (TKD) Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, dilakukan secara langsung, Jumat (12/11/2021).

UGK dan Pelepasan Hak Atas Tanah ini untuk pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo dan Tol Yogyakarta-Bawen.

Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Qoswara menyatakan, pembayaran UGK ini merupakan sejarah baru dalam hal pengadaan lahan.

“Pembayaran perdana Tanah Kas Desa di Indonesia secara langsung," ujar Qoswara melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Fakta Seputar Tol Yogyakarta-Bawen, Proyek Strategis yang Dilengkapi Terowongan

Dia berharap pembayaran tersebut menjadi acuan untuk desa di seluruh Indonesia yang terkena dampak pembangunan.

Desa Mendak merupakan proyek percontohan untuk pencairan UGK dan TKD secara langsung.

Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo I dan Yogyakarta-Bawen I Wijayanto mengatakan hal senada bahwa cara seperti ini bisa menjadi contoh desa-desa lainnya.

"Masyarakat bisa segera menyiapkan semua kelengkapan berkas yang dibutuhkan, karena saat ini sudah ada contohnya di Desa Mendak," imbuh Wijayanto.

Pembayaran untuk Tanah Kas Desa Mendak sebanyak lima bidang seluas 5.982 meter persegi dengan total nilai UGK sebesar Rp 3,5 miliar.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) Adrian Priohutomo mengatakan dengan pembayaran UGK TKD secara langsung ini dapat semakin memperlancar pembangunan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com