Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pernah Dengar Istilah Preservasi? Ini Manfaat dan Jenisnya

Preservasi merupakan tindakan pencegahan, perawatan, dan perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan.

Sehingga, tetap berfungsi secara optimal melayani lalu-lintas (lalin) sehingga umur rencana yang ditetapkan dapat tercapai.

Melansir Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ngawi, preservasi jalan wajib memperhatikan keselamatan pengguna jalan dan kelancaran lalin dengan penempatan rambu lalu lintas secara jelas, aman, dan stabil.

Preservasi jalan meliputi kegiatan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, rehabilitasi jalan, dan rekonstruksi jalan.

Selain mempertahakan kondisi jalan, preservasi jalan juga menurunkan biaya transportasi. 

Sebab, kondisi jalan yang tetap terjaga dalam kondisi baik dapat memberikan manfaat bagi penurunan biaya transportasi.

Diketahui, ada empat jenis preservasi sebagai berikut:

  • Pemeliharaan korektif

Pemeliharaan yang dilakukan untuk memperbaiki suatu bagian setelah kerusakan atau kegagalan, lalu mengembalikan ke kondisi yang disyaratkan sesuai fungsinya.

Ini merupakan pemeliharaan rutin jalan secara reaktif sepanjang umur rencana.

  • Pemeliharaan preventif

Pemeliharaan yang dilakukan secara terjadwal melalui inspeksi berkala untuk mengetahui tingkatan komponen dan subsistem pada jalan.

Pemeliharaan ini dilakukan melalui perkerasan untuk mempertahankan kemantapan jalan.

  • Rehabilitasi 

Ini merupakan kegiatan penanganan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan yang luas dan tidak diperhitungkan yang berakibat menurunnya tingkat kemantapan pada bagian tertentu dari ruas jalan.

  • Rekonstruksi 

Kegiatan penanganan untuk meningkatkan kemampuan bagian ruas jalan yang rusak berat agar bagian jalan tersebut menjadi mantap kembali sesuai umur rencana yang ditetapkan.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/02/20/152036221/pernah-dengar-istilah-preservasi-ini-manfaat-dan-jenisnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke