Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kejar Target Air Minum Perpipaan 2030, Butuh Rp 50 Triliun Per Tahun

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), Lalu Ahmad Zaini mengatakan, jumlah anggaran tersebut dibutuhkan untuk mewujudkan target capaian air minum perpipaan sebesar 30 persen pada tahun 2030.

"Kalau kita melihat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menargetkan bahwa tahun 2030 harus tercapai 30 persen. Artinya, setengah dari yang tercapai ini harus tercapai dalam waktu 6 tahun," ujarnya dalam sambutan acara Program Air Minum dan Sanitasi Capres dan Cawapres 2024 di Jakarta pada Kamis (1/2/2024).

"Mau siapapun yang terpilih, pekerjaan rumah (PR)-nya adalah mewujudkan target yang ditargetkan dalam RPJMN sebesar 10 persen," lanjutnya.

Diperkirakan target capaian 10 persen tersebut membutuhkan anggaran mencapai Rp 300 triliun. Oleh karena itu, setiap tahun dibutuhkan alokasi anggaran untuk air minum perpipaan sebesar Rp 50 triliun sampai dengan tahun 2030.

Oleh karena itu, Lalu menyarankan agar sebesar 2-3 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Jika mampu mengganggarkan sebesar 2-3 persen APBN dan APBD, saya yakin urusan air minum ini cepat selesai," katanya.

Sementara saat ini, cakupan air minum perpipaan di Indonesia baru mencapai 19,47 persen atau setara dengan 15,9 juta sambutan rumah (SR). Sedangkan untuk cakupan sanitasi baru mencapai 10,16 persen atau setara dengan 7 juta SR.

"Sangat rendah capaian kita setelah 78 tahun merdeka," tukas Lalu.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/02/01/120000521/kejar-target-air-minum-perpipaan-2030-butuh-rp-50-triliun-per-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke