Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bila Rencana Detail Tata Ruang Beres, Investor Bakal Terpincut

Dengan RDTR, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bisa diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"KKPR bisa dikeluarkan apabila wilayah kabupaten kota itu memiliki RDTR. Apabila RDTR selesai, maka investasi akan banyak datang ke Indonesia," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerja ke Sumatera Utara, Kamis (20/7/2023).

"Dan tahun ini kita akan me-launching 84 RDTR," imbuh Hadi.

Sementara saat ini, RDTR yang sudah tercatat dan tersambung dengan Online Single Submission (OSS) baru sebanyak 168, dari target 2.000 RDTR.

"Kemudian yang sudah peraturan daerah (perda) ada 345 RDTR. 168 itu bagian dari yang 345," papar Hadi.

Menteri Hadi menegaskan bahwa RDTR harus selalu dipatuhi dan diawasi agar tidak terjadi capital gain atau membeli tanah namun tidak kunjung dimanfaatkan dan menunggu harga tanah melonjak.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN mengajak Kepolisian dan Kejaksaan untuk turut mengawasi dan menindak tegas oknum pemain capital gain.

"Ingat, Presiden mengatakan bahwa investasi adalah kunci. Sehingga RDTR harus kita selesaikan," tutup Hadi.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/07/24/140000221/bila-rencana-detail-tata-ruang-beres-investor-bakal-terpincut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke