Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Diminta Adil Beri Subsidi Kendaraan Listrik dan Angkutan Umum

Insentif yang sama juga akan diberikan untuk pembelian mobil listrik. Tujuannya adalah untuk menghemat pembelian bahan bakar minyak (BBM) sehingga subsidi BBM bisa berkurang.

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Deddy Herlambang berpendapat, bila pembeli kendaraan listrik mendapatkan subsidi oleh negara, di samping angkutan umum massal telah mendapatkan subsidi, tentunya pengguna angkutan umum harus mendapatkan insentif sehingga terdapat keseimbangan sosial.

"Insentif ini sebagai apresiasi atau terima kasih dari negara kepada pengguna angkutan umum karena tidak menggunakan kendaraan pribadinya setiap hari dalam perjalanannya, sehingga tidak menyebabkan kemacetan jalan," jelas Deddy, dikutip rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (3/12/2022).

Selain itu, pengguna angkutan massal adalah penerima risiko seperti copet, pelecehan seksual, penumpang sesak karena penuh, tertular virus, hingga tidak terintegrasi dengan moda lain.

Dalam konteks ini insentif bermacam-macam, semisal mendapatkan tarif parkir di stasiun murah atau gratis, sembako murah, BPJS gratis atau murah, pajak/Pengertian Pajak Penghasilan (Pph) murah, Pajak Bumi Bangunan (PBB) murah, dan lain sebagainya.

Lanjutnya, Pemerintah terlihat masih berideologikan transport by vehicle oriented bukan pada transport by transit oriented.

Dalam hal ini pemberian subsidi kepada pembelian atau konversi kendaraan listrik bila tidak diimbangi oleh penambahan subsidi bagi pengelolaan angkutan umum massal adalah bencana bagi modal share angkutan umum.

"Kendaraan pribadi akan selalu dibeli dengan murah, sementara angkutan umum akan ditinggalkan, akibatnya volume kendaaraan di jalan semakin bertambah namun ruang jalan tidak bertambah, jadi semakin macet lalu lintas di jalan," kata Deddy.

Bila pemberian subsidi kendaraan listrik tidak diimbangi dengan subsidi yang lebih berpihak ke angkutan umum, transport demand management (TDM) dapat dipastikan gagal.

Pemerintah juga dinilai terlalu bersemangat untuk melakukan kampanye dari kendaraan BBM fosil ke kendaraan listrik, tetapi kurang dalam kesiapan infrastruktur kendaraan listriknya.

Sebut saja penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sesuai demand yang belum disiapkan secara matang.

Perlu diketahui, waktu pengisian baterai kendaraan listrik memerlukan waktu yang sangat lama dan belum ada standar kualitas baterai.

Tak hanya itu, manajemen pengolahan limbah baterai kendaaran listrik juga masih belum dikemukakan.

"Jangan sampai euphoria membeli kendaraan listrik telah terjadi secara massal namun regulasi dan mitigasi belum ada," tutup Deddy.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/12/03/190000821/pemerintah-diminta-adil-beri-subsidi-kendaraan-listrik-dan-angkutan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke