Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bantaran Sungai Bengawan Solo Ditata, Intip Progresnya

Melansir laman resmi Kementerian PUPR, Selasa (16/8/2022), penataan ini dilakukan melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Progres fisik dari proyek yang mulai digarap sejak Maret 2022 tersebut kini masuk 41,27 persen dan ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Adapun lingkup pekerjaan meliputi penataan bantaran sungai dengan penyediaan rumah layak huni dan ruang terbuka publik.

Juga akan disediakan pelayanan dasar dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman kumuh yang tersebar di dalam delineasi kumuh.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah Cakra Nagara mengatakan, penataan kawasan Semanggi Utara ini bertujuan untuk mewujudkan permukiman yang bebas kumuh dan layak huni.

"Penataan kawasan ini sekaligus mendorong masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Diharapkan pada akhirnya produktivitas dan hubungan sosial masyarakat juga dapat meningkat," ungkapnya.

Berdasarkan SK Wali Kota Nomor: 640/69.9 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Kawasan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Surakarta, luasan kawasan kumuh di Surakarta mencapai 135,971 hektar.

Kawasan tersebut tersebar di 4 kecamatan dan 16 kelurahan. Salah satu kawasan yang dimaksud berada di area prioritas yakni Semanggi di Kecamatan Pasar Kliwon.

Penataan kawasan Semanggi ini mencakup luasan kawasan kumuh sebesar 35,45 hektar yang dikerjakan melalui kolaborasi multi sektor.

Untuk kawasan Semanggi Selatan akan menjadi kewenangan dari Direktorat Jenderal Perumahan melalui program BSPS.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program Kotaku merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat sebagai pelaku pembangunan.

Program ini khususnya menyasar infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.

"Penataan kawasan kumuh seperti ini bukan hanya dilakukan pada permukiman di bantaran sungai, namun juga di tempat lain seperti permukiman di dekat tempat pembuangan sampah ataupun kampung padat penduduk di perkotaan," papar Basuki.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/08/16/210000121/bantaran-sungai-bengawan-solo-ditata-intip-progresnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke