Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Genap Berusia 17 Tahun, BPJT Ingin Wujudkan “Better Governance”

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) genap berusia 17 tahun pada Selasa (28/6/2022).

Memasuki usia yang baru, BPJT memiliki sejumlah komitmen termasuk fokus untuk mewujudkan “Better Governance”.

“Kita akan fokus ke better governance untuk mempertahankan kepercayaan publik dan masyarakat,” ujar Ketua BPJT, Danang Parkesit dalam wawancaranya bersama Kompas.com.

Selain itu, menurut Danang, BPJT juga terus mendorong adanya inovasi teknologi dan inovasi pembiayaan sebagai strategi dalam mengatasi hambatan investasi termasuk melakukan de-risking atau eleminiasi risiko pada investasi asing di sektor jalan tol.

“De-risking akan dilakukan pada country level dan pada project level. Kalau di country level, itu domain nya otoritas fiskal dan moneter. Kalau pada project level, ada risiko konstruksi, risiko lahan, risiko finansial, dan risiko efisiensi operasi,” paparnya.

“Masing-masing harus di-unpack, di-manage dan dimitigasi risikonya,” tambah Danang.

Hingga Juni 2022, tercatat sudah ada 2.493,42 kilometer jalan tol yang telah beroperasi di Indonesia dan tersebar di pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Sulawesi.

Di seluruh rangkaian jalan tol tersebut, terdapat 481 gerbang tol (GT) dan 120 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area.

Jalan tol di Indonesia pertama kali ada pada tahun 1978, dengan dioperasikannya jalan tol Jagorawi dengan panjang 59 km yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi.

Hingga kini terdapat 66 ruas tol yang telah resmi beroperasi seluruhnya dan 30 ruas tol sedang dalam tahap konstruksi. Seluruh jalan tol ini dikelola oleh 55 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

https://www.kompas.com/properti/read/2022/06/28/120000721/genap-berusia-17-tahun-bpjt-ingin-wujudkan-better-governance

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke