Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Tol JORR I, ATP, dan Pondok Aren-Ulujami Naik Hingga Rp 1.500

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso mengatakan hal itu dalam keteragan tertulis bersama, Selasa (30/11/2020) malam.

"Penetapan tarif batu tol ini menggunakan besaran inflasi periode 1 Agustus 2018 sampai dengan 31 Juli 2020 yakni, sebesar 5,52 persen," tutur Heru.

Sebelumnya, EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Muhammad Fauzan dan Direktur Utama Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur menyebut, tarif tol baru tersebut berlaku mulai Sabtu (7/11/2020) pukul 00.00 WIB.

Tarif baru ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) N 1522/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol ATP (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

Pemberlakuan tarif baru tol dilakukan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif.

Selain itu juga untuk menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.

"Serta menjamin tingkat pelayanan pengelola jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," tuntas Heru.

Adapun rincian tarif baru tol tersebut sebagai berikut:

 Tol JORR Integrasi-Akses Tanjung Priok:

  • Golongan I Rp 16.000 atau naik 6,25 persen dari sebelumnya Rp 15.000
  • Golongan II Rp 23.500 atau naik 4,26 persen dari sebelumnya Rp 22.500
  • Golongan III Rp 23.500 atau naik 4,26 persen dari sebelumnya Rp 22.500
  • Golongan IV Rp 31.500 atau naik 4,76 persen dari sebelumnya Rp 30.000
  • Golongan V Rp 31.500 atau naik 4,76 persen dari sebelumnya Rp 30.000

Tol Pondok Aren-Ulujami Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji

  • Golongan I Rp 3.000 atau tetap
  • Golongan II Rp 4.500 atau tetap
  • Golongan III Rp 4.500 atau tetap
  • Golongan IV Rp 6.500 atau naik 7,69 persen dari sebelumnya Rp 6.000
  • Golongan V Rp 6.500 atau naik 7,69 persen dari sebelumnya Rp 6.000

https://www.kompas.com/properti/read/2020/11/04/060000321/tarif-tol-jorr-i-atp-dan-pondok-aren-ulujami-naik-hingga-rp-1.500

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke