Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebelum Beli Rumah, Cek Dulu Pengembangnya di Sireng

Apakah pengembang tersebut sudah terakreditasi dan teregistrasi di Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR), atau sebaliknya rekam jejaknya tidak jelas?

Sireng dibentuk untuk memastikan rumah yang dibeli pengembang, terbangun. Lebih dari itu, juga untuk memastikan pengembang mengutamakan kualitas bangunan sehingga pemilik rumah merasa aman dan nyaman.

Seluruh komponen, mulai dari pengembang, perbankan, hingga stake holders lainnya harus mengutamakan kualitas.

Sireng hadir sebagai sarana bagi Kementerian PUPR untuk melakukan pemantauan kualitas rumah subsidi sesuai dengan standar yang ditetapkan serta pendataan pengembang rumah subsidi.

Peraturan ini mengharuskan seluruh pengembang terakreditasi dan teregistrasi dan seluruh asosiasi pengembang tersertifikasi dan teregistrasi.

Hingga 30 Oktober 2019, terdapat 19 Asosiasi Pengembang Perumahan serta 13.384 Pengembang Perumahan yang telah terdaftar dalam Pengelolaan Sistem Informasi Registrasi Pengembang.

https://www.kompas.com/properti/read/2019/11/17/234747721/sebelum-beli-rumah-cek-dulu-pengembangnya-di-sireng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke