Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Akhmad Zaenuddin, S.H, M.H
Advokat
Bergabung sejak
: 16 Juli 2021
Artikel
: 23
Dibaca
: 158

Managing Partner pada Akhmad Zaenuddin & Partners (AZLAW). Sarjana Hukum dari Universitas Bung Karno dan Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada.

Pernah bekerja di LBH Jakarta dan ADAMS & Co, Counsellors at Law. Advokat terdaftar di PERADI dan berpraktik sejak 2014, khususnya Litigasi Komersial.

Pernah membela perusahaan-perusahaan besar, baik nasional maupun multinasional di berbagai bidang hukum di antaranya Perdata, Perbankan, Perlindungan Konsumen, Pertambangan, Ketenagakerjaan, Kepailitan, dan PKPU

HP: 0821-2292-0601
Email: ahmadzae18@gmail.com

Terkini
Akuisisi Perusahaan Tambang
Permohonan Pailit dan PKPU Perusahaan Efek
Pengembalian Kerugian Korban Investasi Bodong, Mungkinkah?
Perpanjangan atau Peningkatan IUP Ditolak Pemerintah, Bagaimana Langkah Hukumnya?
Izin Usaha Pertambangan Dicabut Pemerintah, Bagaimana Langkah Hukumnya?
Perjanjian Kerja Tidak Dibuat Tertulis, Bagaimana Hukumnya?
Bagasi Hilang Saat Terbang? Penumpang Bisa Tuntut Maskapai di Luar Ketentuan
Tidak Berhutang Pinjol tapi Ditagih Bayar, Bagaimana Hukumnya?
Menang Lelang Rumah tapi Penghuni Tak Bersedia Mengosongkan, Apa Langkah Hukumnya?
Utang Pinjol Ilegal, Apakah Harus Dibayar?
Pemilik Rumah Menaikkan Harga Sewa Sepihak, Bagaimana Hukumnya?
Rumah Warisan Dijual Tanpa Persetujuan Seluruh Ahli Waris, Bagaimana Hukumnya?
Berencana Membeli Rumah, Ini Ketentuan Hukum yang Perlu Diketahui
Bunga dan Denda Pinjol yang Tinggi Bisa Dipangkas, Simak Ulasan Hukumnya
Pinjol Ilegal, Begini Jerat Hukumnya
Pinjol Tagih Utang dengan Ancaman Bisa Dituntut Ganti Rugi, Simak Aturannya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Ahli

Anggota Tim Asistensi RUU Otsus Papua (2001)
Close Ads