JAKARTA, KOMPAS.com - WNA Korea Selatan, Amy BMJ diperiksa selama lima jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Ia diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian ASI oleh suaminya, Aden Wong, dan pedangdut TE.
Amy masuk ke gedung Dirkrimum pukul 13.00 dan keluar sekitar pukul 17.30 WIB.
Dia didampingi dua kuasa hukum.
"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik. Nah untuk poin-pon bisa langsung ke penyidik aja," kata Rezza Adityananda kuasa hukum Amy BMJ.
Baca juga: Amy BMJ Datangi Polda Metro Jaya Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Aden Wong
Dengan pemeriksaan perdana ini Amy merasa ia mendapatkan bantuan.
"Saya merasa institusi sekarang mencoba membantu saya, jadi hari ini saya merasa didukung penuh. Terutama institusi Kepolisian," ujar Amy BMJ.
Amy tak henti-henti mengucap terima jasih kepada masyarakat Indonesia yang membantunya untuk mengungkap kasus ini.
Seperti diberitakan, Amy BMJ sejak awal Maret 2024 meminta bantuan warganet Indonesia untuk bisa bertemu keempat anaknya lagi.
Baca juga: Kembali Minta Bantuan, Amy BMJ: Sudah 2 Bulan Bayi Saya Tak Dapat ASI
Aden Wong yang disebut berselingkuh dengan pedangdut TE membawa kabur anak-anaknya.
Anak keempat Amy kini masih berusia empat bulan dan seharusnya mendapatkan asupan ASI.
Terakhir diketahui bahwa Aden dan anak-anaknya berada di Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.