Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amy BMJ Datangi Polda Metro Jaya Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Aden Wong

Kompas.com - 19/03/2024, 13:32 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - WNA Korea Selatan Amy BMJ mendatangi Dirkrimum Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (19/3/2024) siang.

Rencananya, Amy akan diperiksa mulai pukul 13.00 WIB terkait laporannya terhadap suaminya, Aden Wong dan pedangdut TE atas kasus dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif kepada bayinya.

Menutupi wajahnya dengan masker, Amy datang didampingi seorang perempuan.

Baca juga: Kembali Minta Bantuan, Amy BMJ: Sudah 2 Bulan Bayi Saya Tak Dapat ASI

Akan tetapi ia enggan memberikan pernyataan.

Sebagai informasi, Amy membuat laporan ke Polda Metro Jaya Jakarta pada awal Maret lalu.

Kasus ini viral setelah Amy meminta bantuan di media sosial dengan menceritakan perselingkuhan Aden dan TE.

Baca juga: Amy BMJ Ungkap Pesan Putranya Saat Memilih Ikut Aden Wong

Aden adalah WNA Singapura yang bekerja di Indonesia.

Aden mengatakan TE adalah asisten pribadinya tetapi Amy menemukan bukti perselingkuhan.

Keempat anak Amy dibawa Aden dan TE, padahal si bungsu baru berusia 4 bulan yang masih membutuhkan ASI.

Baca juga: 4 Tanggapan Amy BMJ Setelah Aden Wong Buka Suara

Amy sempat mencoba menjemput anaknya di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan yang videonya viral di media sosial namun dihalangi oleh Aden.

Terakhir diketahui Aden dan keempat anaknya berada di Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com