Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wulan Guritno Bantah Pernah Minta Bangun Kamar Pakaian Wanita di Rumah Sabda Ahessa

Kompas.com - 10/03/2024, 07:03 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Wulan Guritno membantah bahwa kamar pakaian wanita yang ada di rumah pribadi mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, adalah permintaannya.

Hal itu diungkap Wulan Guritno melalui kuasa hukumnya, Ficky Fernando.

Ficky mengatakan, pembangunan kamar pakaian wanita adalah ide Sabda sendiri dan gugatan Wulan pun tidak hanya dana pembangunan kamar pakaian wanita.

Baca juga: Akhir Perkara Gugatan Perdata Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa

Ada pula sisa dari keseluruhan renovasi rumah Sabda yang tak kunjung dibayarkan, mencakup kontraktor, kamar pakaian, serta meja dan kursi makan.

“Pembangunan kamar pakaian wanita tersebut adalah ide dari Sabda sendiri saat merenovasi rumah. Tidak ada dana kesepakatan bersama seperti yang dikatakan oleh pihak Sabda beberapa waktu lalu,” ujar Ficky kepada wartawan, Sabtu (8/3/2024).

Menurut pengakuan Wulan, kata Ficky, renovasi tidak hanya pada kamar Sabda, tetapi juga di area dalam rumah dan bagian belakang rumah, tepatnya di area kolam renang.

Baca juga: Sabda Ahessa Dapat Keringanan Pembayaran Utang dari Wulan Guritno

“Yang dibilang dana bersama kesepakatan bersama itu misalnya renovasi bagian belakang rumah (kolam). Nah itu tidak dipermasalahkan karena memang Wulan mau merenovasikan," kata Ficky.

Ficky mengatakan, pemain film Jakarta vs Everybody ini sengaja tidak memasukkan pembayaran renovasi kolam renang ke dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena itu adalah idenya sendiri untuk membayarkan.

"Ada kesepakatan-kesepakatan yang tidak ditagih Wulan karena memang Wulan yang bayar seperti renovasi area kolam renang, Wulan tidak tagihkan," ucap Ficky.

Ficky mengatakan, renovasi rumah Sabda tersebut telah dilakukan oleh Urbanart sejak Februari 2023.

Baca juga: Berdamai, Kuasa Hukum Pastikan Sabda Ahessa Sudah Bayar kepada Wulan Guritno

Namun, setelah rumah Sabda direnovasi, ternyata tagihannya tidak segera dibayarkan. Padahal batas pembayaran tagihan pelunasan renovasi itu pada Juni 2023.

Ketika Wulan hendak menagihkannya, Sabda kerap mengelak. Alhasil Wulan membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Sampai Oktober 2023 ditagih, tapi Sabda tak kunjung membayar. Nah baru bayar di bulan November dan Desember 2023 tapi belum lunas. Giliran ditagih dana talangan sisanya, Sabda berkelit. Makanya Wulan Gurtino minta kami untuk membantu bawa masalah ini ke jalur hukum,” tutur Ficky.

Sebelumnya, perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Baca juga: Wulan Guritno Cabut Gugatan Perdata Terhadap Sabda Ahessa, Sepakat Berdamai

Wulan menggugat Sabda terkait dana talangan renovasi rumah Sabda yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com