Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2023: Artis-artis yang Ditangkap karena Narkoba

Kompas.com - 14/12/2023, 07:39 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

Keduanya ditangkap di daerah Ragunan di hari yang sama. Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni.

Setelah bebas pada Oktober 2023 lalu, Ammar Zoni kembali ditangkap Selasa (12/12/2023) malam di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti ganja dan sabu saat menangkap Ammar Zoni.

Ini kali ketiga Ammar Zoni diciduk karena narkoba. Dia berurusan dengan polisi karena narkoba pada 7 Juli 2017.

3. Hud Filbert

Kemudian, aktor Hud Al Idrus atau yang dikenal sebagai Hud Filbert ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Hud Filbert ditangkap pada 14 April 2023. Hud ditangkap bersama enam orang lainnya yakni MR, K alias Ica, AIF, GA, RD, dan W.

Hud Filbert dan enam orang lainnya itu disebut sedang pesta narkoba di sebuah apartemen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan. Ketika dites urin, Hud dan teman-temannya pun positif narkoba.

Polisi menyita barang bukti sabu dan ekstasi dari tangan aktor Hud Filbert dan enam tersangka lain. Ini adalah kali pertama Hud Filbert terjerat kasus narkoba.

4. Bobby Joseph

Aktor Bobby Joseph juga ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Bobby Joseph ditangkap di kediaman pribadinya, di daerah Cinere, Depok, pada Jumat (21/7/2023).

Bobby ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba jenis sintesis tembakau seberat 0,46 gram.

Tahun 2023 ini bukan kali pertama Bobby ditangkap. Bobby pernah ditangkap pada tahun 2021 atas penggunaan narkoba jenis sabu.

Bobby diketahui sudah menggunakan narkotika sejak tahun 2015.

5. Karenina Maria Anderson 

Aktris dan model Karenina Maria Anderson (KMA) ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja di kediaman pribadinya pada Senin (31/7/2023).  

Karenina disebut menggunakan ganja di dalam mobilnya saat berada di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com