Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KALEIDOSKOP 2023: Artis-artis yang Ditangkap karena Narkoba

Bahkan, ada artis yang ditangkap lebih dari satu kali.

Tahun ini jumlah artis yang dijerat kasus narkoba tahun ini lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2022.

Siapa saja mereka?

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

1. Revaldo

Revaldo adalah aktor pertama yang ditangkap pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba di awal tahun 2023.

Revaldo ditangkap pada Rabu (11/1/2023) di sebuah apartemen di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Saat ditangkap, Revaldo menjalani pemeriksaan tes urine. Hasil tes urine tersebut menunjukkan Revaldo positif metamfetamin, amfetamin dan THC.

Barang bukti yang diamankan dari Revaldo berupa tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram, dan 0,39 gram, serta dua butir pil ekstasi.

Revaldo ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ini bukan kali pertama Revaldo ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Revaldo adalah pengguna lama yang sudah ditangkap tiga kali atas kasus yang sama.

2. Ammar Zoni

Aktor Ammar Zoni ditangkap karena penyalahgunaan kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, pada Rabu (8/3/2023). 

Ammar ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.

Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari penangkapan seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH. Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. 

Keduanya ditangkap di daerah Ragunan di hari yang sama. Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni.

Setelah bebas pada Oktober 2023 lalu, Ammar Zoni kembali ditangkap Selasa (12/12/2023) malam di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti ganja dan sabu saat menangkap Ammar Zoni.

Ini kali ketiga Ammar Zoni diciduk karena narkoba. Dia berurusan dengan polisi karena narkoba pada 7 Juli 2017.

3. Hud Filbert

Kemudian, aktor Hud Al Idrus atau yang dikenal sebagai Hud Filbert ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Hud Filbert ditangkap pada 14 April 2023. Hud ditangkap bersama enam orang lainnya yakni MR, K alias Ica, AIF, GA, RD, dan W.

Hud Filbert dan enam orang lainnya itu disebut sedang pesta narkoba di sebuah apartemen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan. Ketika dites urin, Hud dan teman-temannya pun positif narkoba.

Polisi menyita barang bukti sabu dan ekstasi dari tangan aktor Hud Filbert dan enam tersangka lain. Ini adalah kali pertama Hud Filbert terjerat kasus narkoba.

4. Bobby Joseph

Aktor Bobby Joseph juga ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Bobby Joseph ditangkap di kediaman pribadinya, di daerah Cinere, Depok, pada Jumat (21/7/2023).

Bobby ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba jenis sintesis tembakau seberat 0,46 gram.

Tahun 2023 ini bukan kali pertama Bobby ditangkap. Bobby pernah ditangkap pada tahun 2021 atas penggunaan narkoba jenis sabu.

Bobby diketahui sudah menggunakan narkotika sejak tahun 2015.

5. Karenina Maria Anderson 

Aktris dan model Karenina Maria Anderson (KMA) ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja di kediaman pribadinya pada Senin (31/7/2023).  

Karenina disebut menggunakan ganja di dalam mobilnya saat berada di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan.

Polisi mendapatkan barang bukti berupa ganja seberat 4,4 gram.

Karenina dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 atas kepemilikan barang haram tersebut.

6. Oge Arthemus

Pesulap Oge Arthemus ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di daerah Gondokusuman, Yogyakarta, pada 25 Agustus 2023.

Oge menjadi tersangka kepemilikan tanaman ganja yang ditanam oleh AH dan mengonsumsi ganja tersebut secara pribadi.

Oge Arthemus memerintahkan rekannya yang berinisial AH untuk menanam ganja di rumahnya di daerah Serpong, Tangerang Selatan, Banten sejak Maret 2023.

Oge dikenakan hukuman Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 111 Ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/12/14/073928066/kaleidoskop-2023-artis-artis-yang-ditangkap-karena-narkoba

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke