Sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal Djibran atas kasus dugaan KDRT dan atau penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023).
Laporan Sarah tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam sebuah wawancara, Sarah mengaku mengalami KDRT setelah satu bulan menikah dengan Rizal Djibran.
Sarah mengaku menolak ketika Rizal mengajaknya berhubungan intim yang menurut dia sangat menyimpang. Ketika itulah terjadi KDRT.
Baca juga: Istri Rizal Djibran Minta Perlindungan ke Komnas Perempuan
"Klien saya resmi melaporkan suaminya yang berinisial RG, yang melakukan tindak pidana atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan atau atas kekerasan seksual," ujar Tris Haryanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.
Tris mengatakan, dia memiliki hasil rekam medis yang memperkuat laporan KDRT yang dilayangkan kliennya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.