JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Karenina Maria Anderson ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Karenina mendapat ganja tersebut dari teman perempuannya berinisial P. P diketahui kini sedang dalam daftar pencarian orang.
Kata Ardhy, P lah yang menyuruh Karenina untuk menghisap ganja tersebut.
Baca juga: Karenina Maria Anderson Konsumsi Ganja karena Depresi dan Insomnia
"Barang bukti didapatkan dari orang bernama P dengan diberikan secara gratis. Saat ini (P) masih DPO. Barang tersebut dibeli oleh P menyuruh yang bersangkutan (Karenina) mencoba ganja tersebut. Barang tersebut dicoba di sekitar jalan dekat Pasar Ciputat Tangerang Selatan," ujar Ardhy di kawasan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Ardhy mengatakan, P kini sudah dimasukkan ke dalam pencarian orang (DPO). Sebab Karenina membeli ganja tersebut dari P.
"Barang bukti didapatkan dari seseorang bernama P. Ini DPO yang memberikan secara gratis pada bulan lalu," ucap Ardhy.
Baca juga: Karenina Maria Anderson Minta Maaf Setelah Ditangkap Kasus Narkoba
Ardhy mengatakan, awalnya P mengisap ganja di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Karenina pun mengisap satu linting ganja di mobilnya.
"Awalnya tersangka mendapat narkotika jenis ganja tersebut dua linting ganja siap pakai. Namun, satu linting ganja tersebut oleh tersangka dipakai sendiri di dalam mobil pada saat perjalanan pulang dari Ciputat Tangerang Selatan menuju rumah tersangka," tutur Ardhy.
Sebelumnya, Karenina Maria Anderson ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya, Jalan Daksa, Jakarta Selatan pada (31/7/2023).
Saat menangkap Karenina, polisi mengamankan barang bukti ganja 4,1 gram ganja dan satu linting ganja dengan berat 0,3 gram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.