JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tak mengenakkan datang dari selebgram Meylisa Zaara.
Meylisa mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Rizka Khoirul Atok, pada 15 Juni 2023.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Meylisa, Fitria Erna, di Instagram Meylisa Zaara.
Kompas.com merangkumnya sebagai betikut:
Baca juga: Meylisa Zaara Alami KDRT karena Pergoki Chat Mesra Suami
Fitria menjelaskan bahwa pada 15 Juni pukul 17.30, Meylisa bersama suaminya dan juga temannya, yakni seorang teman laki-laki dan dua orang teman perempuannya, berada dalam satu Mobil Pajero Sport berwarna putih.
Saat mobil berhenti lampu merah, Meylisa memergoki suaminya sedang berbicara mesra lewat aplikasi atau chat dengan teman laki-laki yang juga berada di dalam mobil itu.
Meylisa yang memergoki adanya chat mesra itu langsung bertanya ada hubungan apa antara suaminya dengan teman laki-lakinya itu.
Namun bukannya mendapatkan jawaban, Meylisa justru diperlakukan kasar oleh suaminya.
Baca juga: Alami KDRT, Selebgram Meylisa Zaara Gugat Cerai Suami
Atok mencengkeram tangan Meylisa hingga meninggalkan bekas kuku dan menjambak rambut hingga ada rambut yang tercabut.
Bahkan, kepala Meylisa terbentur karena berusaha memberontak melepaskan jambakan suaminya itu.
Meylisa melaporkan suaminya ke Polres Kediri Kota pasca sehari mengalami dugaan KDRT pada 15 Juni 2023.
Kepala Satreskrim Polres Kediri Kota Inspektur Satu (Iptu) Nova Indra Pratama mengatakan, sejauh ini sudah ada lima orang saksi yang telah diperiksa.
"Sudah ada lima orang saksi yang kami mintai keterangan. Termasuk pelapor maupun terlapor (RK)," ujar Nova dalam sambungan telepon dengan Kompas.com.
Baca juga: Selebgram Meylisa Zaara Laporkan Suami atas Dugaan KDRT, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi
Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Tidak hanya melaporkan ke polisi atas kasus dugaan KDRT, Meylisa juga menggugat cerai suaminya itu.
Kuasa hukum Meylisa, Fitria Erna, mengatakan bahwa kliennya melayangkan gugatan cerai pada 19 Juni 2023 lalu.
"Gugatan cerai sudah kami daftarkan di Pengadilan Agama Tulungagung pada tanggal 19 Juni 2023," kata Fitri.
Saat ini proses perceraian akan memasuki tahap persidangan ketiga yang rencananya digelar pada 18 Juli 2023 dengan agenda mediasi antara penggugat dan tergugat.
"Sidang ketiga Selasa, 18 Juli 2023 dalam tahap mediasi penggugat dan tergugat," tutur Fitri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.