Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inara Rusli Merasa Lega Usai Gugat Cerai Virgoun

Kompas.com - 24/05/2023, 13:15 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inara Rusli resmi menggugat cerai penyanyi Virgoun di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat baru-baru ini.

Saat ditanyai bagaimana perasaan Inara setelah melayangkan gugatan cerai kepada Virgoun, Inara Rusli mengaku lega.

“Alhamdulilah (lega sudah gugat cerai),” ujar Inara Rusli di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Dibuatkan Lagu Romantis tapi Sikap Virgoun Berbeda, Inara: Ternyata Sekian Lama Aku Enggak Tahu Dia Siapa

Lebih lanjut dengan adanya gugatan itu, Inara Rusli mengaku sudah siap dengan segala konsekuensinya, termasuk menyandang status single parent atau orangtua tunggal.

“Iya siap enggak siap harus (siap), itu proses berjalan,” kata Inara Rusli lagi.

Sejauh ini pun Inara menegaskan belum ada komunikasi dengan Virgoun.

“Belum ada (komunikasi),” ucap Inara Rusli.

Baca juga: Inara Akui Dandan Ala Blackpink Saat di Rumah Demi Virgoun, Richard Lee: Fix Kurang Bersyukur

Sidang perdana perceraian Inara Rusli akan digelar pada 29 Mei 2023 mendatang.

Sebelumnya Virgoun lah yang terlebih dahulu melayangkan permohonan cerai terhadap Inara di PA Jakarta Barat. Namun Virgoun mencabut gugatan tersebut karena alasan hak asuh anak.

Sebagai informasi, permasalahan rumah tangga Inara Idola Rusli dan Virgoun mencuat ke publik setelah Inara mengunggah bukti dugaan perselingkuhan Virgoun.

Baca juga: Gugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Ajukan 7 Tuntutan

Inara Rusli diketahui sempat mengunggah surat pernyataan Virgoun yang mengaku telah melakukan selingkuh di Instagram Story-nya.

Usai adanya unggahan itu, Virgoun langsung mendaftarkan permohonan talak cerai atas Inara pada Kamis, 5 Mei 2023.

Setelah Virgoun melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, kini giliran Inara melaporkannya ke polisi atas dugaan perzinaan. Tak hanya Virgoun, Tenri Ajeng yang disebut-sebut selingkuhan Virgoun juga turut dilaporkan.

Laporan itu dibuat pada 6 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com