Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Virgoun Ajukan Cerai terhadap Inara Rusli dan Komentari Somasi Tenri Ajeng

Kompas.com - 05/05/2023, 08:23 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah tangga penyanyi Virgoun dengan istrinya, Inara Rusli di ujung tanduk.

Virgoun resmi mengajukan permohonan cerai terhadap Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).

Kuasa hukum Virgoun mengungkapkan sedikit isi gugatan kliennya.

Dia juga mengomentari somasi terbuka dari Tenri Ajeng yang disebut sebagai selingkuhannya.

Daftarkan gugatan cerai

Pengajuan cerai ini didaftarkan tim kuasa hukum Virgoun pada Kamis siang.

Baca juga: Virgoun Daftarkan Gugatan Cerai terhadap Inara Rusli

"Kita mendaftarkan gugatan di PA Jakbar perkara klien kita, kita sudah mengajukan pendaftaran ikrar talak atau gugat cerai. Terdaftar di nomor 1377/Pdt.G/2023/PA Jakarta Barat," kata kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.

Sementara Virgoun tidak turut hadir karena ada pekerjaan.

Asuh 3 anak bersama

Dalam permohonan cerainya, Virgoun menginginkan agar anak-anaknya diasuh bersama dia dan Inara.

"Masalah anak akan diasuh bersama, enggak ada perdebatan anak," ucap Wijayono.

Menurut sang kuasa hukum, Virgoun dan Inara telah melalui kesepakatan terkait hal ini.

Baca juga: Virgoun Tak Masalahkan Hak Asuh Anak, Bakal Urus Bersama Inara Rusli

"Udah disepakati kedua belah pihak tinggal dilihat sidang awal," kata Wijayono.

Tidak singgung harta gana-gini

Virgoun tidak menyinggung soal pembagian harta gana-gini dalam permohonan cerainya.

"Kita enggak bicara itu (harta gana-gini) karena enggak pernah membahas itu juga. Itu enggak pernah dibahas sama sekali," kata Wijayono.

Wijayono mengatakan biasanya sidang perdana akan digelar dalam waktu 10 sampai 12 hari setelah gugatan didaftarkan.

Baca juga: Daftarkan Permohonan Cerai, Virgoun Tak Singgung Harta Gana-gini

Sudah tidak serumah

Wijayono memastikan saat ini Virgoun sudah tidak tinggal serumah dengan Inara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com