Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Bekti Tak Hadiri Sidang Perdana Perceraian, Kuasa Hukum: Malah Mempercepat

Kompas.com - 13/03/2023, 13:12 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Indra Bekti tidak menghadiri sidang perdana perceraiannya dengan Aldila Jelita yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Kuasa hukum yang mewakili Indra Bekti, Milano Lubis, mengatakan ketidakhadiran kliennya tidak menggangu proses sidang.

"Enggak, enggak mengganggu, malah ini mempercepat," kata Milano Lubis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin.

Milano mengatakan, sebagai perwakilan ia telah menyampaikan kemauan Indra Bekti kepada majelis hakim.

Baca juga: Mediasi Gagal, Aldila Jelita dan Indra Bekti Sepakat Cerai

"Jadi udah kita sampaikan bahwa Bekti tetap pada keputusannya juga, apa yang diambil oleh Dila dia mengiyakan, dan kesepakatan itu juga kita iyakan. Jadi tidak ada masalah lagi tinggal prosesnya," jelas Milano.

Aldila juga sudah mengetahui bahwa ayah dari dua anaknya itu tidak hadir di sidang perdana ini.

"Memang Mas Bekti bilang enggak bisa datang, ya udah memang sepakat gitu (pisah)," tutur Aldila Jelita selesai sidang.

Baca juga: Jalani Sidang Cerai Perdana Sekaligus HUT Ke-37, Aldila Jelita: Rasanya Enggak Enak

Hasil sidang perdana yang beragendakan mediasi ini adalah gagal rujuk. Kedua pihak tetap sepakat ingin berpisah.

Sidang selanjutnya dijadwalkan tanggal 27 Maret untuk membacakan hasil mediasi.

Sebagai informasi, Aldila Jelita resmi menggugat cerai Indra Bekti pada 27 Februari 2023.

Mereka menikah pada 10 Oktober 2010 silam dan dikaruniai dua anak perempuan.

Baca juga: Aldila Jelita Ancam Laporkan Haters dan Mantap Bercerai dari Indra Bekti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com