Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2023, 12:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana perceraian presenter Indra Bekti dan Aldila Jelita berlangsung pada Senin (13/3/2023) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Aldila hadir didampingi kuasa hukumnya, Teguh Putra, pada sekitar pukul 9.30 WIB.

Aldila mengaku merasa gugup karena ini hal pertama baginya.

Baca juga: Sebelum Sidang Cerai Perdana, Aldila dan Anak-anaknya Bertemu dengan Indra Bekti

"Doain aja, ini juga deg-degan," kata Aldila Jelita di PA Jakarta Selatan, Senin.

Sidang perdana ini juga bertepatan dengan hari ulang tahun ke-37 Aldila Jelita.

Baca juga: Aldila Jelita Ancam Laporkan Haters dan Mantap Bercerai dari Indra Bekti

Ketika diwawancarai lebih lanjut, Aldila mengatakan sedih harus mengikuti sidang sembari bertambah usia.

"Ya sedihlah intinya rasanya, enggak enak," ujar Aldila.

Aldila mengungkapkan, dari kemarin Indra Bekti juga sudah ingat ulang tahunnya dan saling bercanda.

Aldila menegaskan, perceraian ini sudah kesepakatannya dengan Indra Bekti. Jadi ia hanya menjalani dengan apa adanya saja.

Baca juga: Sudah Pisah Rumah, Aldila Jelita Kirim Barang-barang Keperluan Indra Bekti

Adapun Indra Bekti tidak bisa hadir di sidang pertama ini dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Milano Lubis.

Sebagai informasi, Aldila Jelita resmi menggugat cerai Indra Bekti pada 27 Februari 2023.

Mereka menikah pada 10 Oktober 2010 silam dan dikaruniai dua anak perempuan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com