Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Terancam Lumpuh karena Pengapuran, Nikita Mirzani Harus Segera Dioperasi

Kompas.com - 23/12/2022, 16:31 WIB
Firda Janati,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani terancam mengalami kelumpuhan jika tidak segera menjalani operasi.

Sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Premier Bintaro, Nikita Mirzani melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang.

Kini terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik itu tengah dirawat akibat pengapuran tulang leher.

Baca juga: Hari Ibu, Anak-anak Nikita Mirzani Berdoa agar Bisa Kumpul Bersama Lagi

"Itu harus segera dilakukan operasi, jadi rekomendasi dokternya adalah harus dioperasi. Bahkan ada autoimun kalau enggak salah," ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, saat ditemui di RS Premier Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (23/12/2022).

"Karena ini kalau enggak dioperasi bahaya di (tulang) belakangnya dia, terjadi pergeseran," tambah Fahmi Bachmid.

Kata Fahmi, kliennya harus menjalani terapi sebagai perawatan sebelum menjalani operasi.

Baca juga: Nikita Mirzani Sedang Dirawat karena Pengapuran, Fitri Salhuteru: Dipaksa Pulang ke Rutan

"Kalau tidak dioperasi dalam waktu dekat, harus dilakukan sejenis terapi supaya dia tidak semakin berbahaya kondisi kesehatannya," jelas Fahmi.

Jika tidak terapi, penyakit pengapuran Nikita Mirzani akan semakin parah dan nantinya bisa mengakibatkan kelumpuhan.

"Yang terjelek menurut dokter itu bisa keadaan lumpuh. Siapa yang mau bertanggung jawab? Saya tidak mau," ujarnya.

Baca juga: Emosi Nikita Mirzani setelah Dito Mahendra 3 Kali Tak Hadir Jadi Saksi

Fahmi belum mengetahui jadwal operasi Nikita, mengingat kliennya saat ini masih dalam perawatan intensif.

"Saya belum tahu operasinya, nanti dilihat karena ini kan terkait dengan dokter dan RS, yang jelas harus segera dilakukan operasi," tuturnya.

Karena itu, Fahmi berharap Jaksa Penutut Umum tidak memaksa kliennya dibawa kembali ke Rutan Serang.

Baca juga: Ingin Fokus Pengobatan, Nikita Mirzani Minta Pembantaran Penahanan ke Majelis Hakim

"Yang jelas hari ini harus dirawat sampai kondusif, saya enggak tahu (sampai kapan) karena itu ranah kedokteran yang jelas tolong hormati proses ini," tutur Fahmi.

Sebelumnya, Nikita Mirzani telah mengajukan surat permintaan agar majelis hakim Pengadilan Negeri Serang membantarkan sementara penahanannya.

Pembantaran itu diajukan agar Nikita bisa fokus pada pengobatan peradangan, pengapuran pada bantalan sendi tulang leher serta tulang belakang yang terhimpit.

Baca juga: Penjelasan Kuasa Hukum Usai Video Nikita Mirzani Ngamuk di Pengadilan Beredar di Medsos

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com