Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/12/2022, 18:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Video artis Nikita Mirzani yang mengamuk di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (19/12/2022) ini beredar di media sosial.

Dalam video yang beredar, saat hendak dibawa ke luar ruang persidangan oleh polwan dan tim kejaksaan, Nikita tampak menjatuhkan mikrofon yang ada di depannya.

Dia juga mengambil-mengambil map yang berkas hasil pemeriksaan medis dan permohonan penangguhanmya yang berada di meja majelis hakim.

Baca juga: Jatuhkan Mikrofon dan Lempar Map di Ruang Sidang, Nikita Mirzani: Itu Kesenggol

Lalu, Nikita melempar berkas tersebut ke arah lantai meja sebelah kanan bagian pengacaranya duduk.

Saat dihubungi kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membantah kliennya melempar map ke bawah.

“Saya di situ enggak ada (lempar-lempar map di ruang sidang). Map pengobatan itu diserahkan ke tim saya. Enggak ada (lempar map),” kata Fahmi dihubungi Kompas.com, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Kasus Nikita Mirzani, Eksepsi Ditolak Hakim hingga Disemangati Jangan Loyo Hadapi Persidangan

Fahmi membantah Nikita menjatuhi mikrofon di ruang sidang. Kata Fahmi, itu tindakan yang tidak disengaja Nikita Mirzani.

“Enggak ada (ngebanting mikrofon). Mungkin saat mau dipinggirin lepas dari tangannya gitu,” ucap Fahmi.

Fahmi mengaku kecewa karena Dito Mahendra terus menerus tak hadir di sidang pencemaran nama baik dan UU ITE yang menjerat Nikita Mirzani sebagai terdakwa. Adapun kehadiran Dito Mahendra sebagai saksi pelapor.

Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani Usai Permohonan Tahanan Kota Ditolak Hakim

Ia berharap Dito bisa dihadiri di persidangan. Sebab sudah tiga kali Dito tidak hadir di persidangan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+