JAKARTA, KOMPAS.com - Warganet yang dilaporkan Dewi Perssik, Winarsih, mengaku ingin berdamai dengan Dewi Perssik saat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Saat ini Winarsih telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dewi Perssik.
"Nanti sekalian (upaya perdamaian), jadi kita doakan aja semoga hasilnya bisa selesai," ujar Stervins Mok, kuasa hukum Winarsih, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
"Minta doanya ya," sambung Winarsih.
Baca juga: Penghina Dewi Perssik Hadiri Pemeriksaan Tambahan terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Selain upaya perdamaian antardua pihak, Winarsih juga menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka.
"Kemarin pemeriksaan ditanyai penyidik karena kondisi klien kami juga. Makanya mau melanjutkan pemeriksaannya," ujar Stervins Mok.
Sebagai informasi, Dewi Perssik melaporkan tiga akun Instagram atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Penghina Dewi Perssik Jadi Tersangka dan Kembali Meminta Maaf
Di lain kasus, Depe sebelumnya juga telah melaporkan sejumlah akun media sosial di Polres Metro Depok, Jumat (18/11/2022), atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2739/XI/2022/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.