JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Dewi Perssik, Winarsih, hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Didampingi kuasa hukumnya, Winarsih datang untuk menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka.
"Mau lanjut, kemarin pemeriksaan ditanyain penyidik karena kondisi klien kami juga. Makanya mau melanjutkan pemeriksaannya," kata kuasa hukum Winarsih, Stervins Mok, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
Baca juga: Penghina Dewi Perssik Jadi Tersangka dan Kembali Meminta Maaf
Winarsih berharap Dewi Perssik mau membuka pintu damai.
"Nanti mungkin sekalian (upaya perdamaian), jadi kita doain aja semoga hasilnya bisa selesai," ujar Stervins Mok.
"Minta doanya," sambung Winarsih.
Sebagai informasi, Dewi Perssik melaporkan tiga akun Instagram atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Dewi Perssik dan Ibu Akan Mediasi dengan Pelaku Pencemaran Nama Baik
Pedangdut yang akrab disapa Depe itu tak terima lantaran dituding sebagai pelacur hingga mandul.
Di lain kasus, Depe sebelumnya juga telah melaporkan sejumlah akun media sosial di Polres Metro Depok, Jumat (18/11/2022), atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/2739/XI/2022/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.