Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pegawai Kemenlu Akui Coba Jual Topi Jungkook BTS

Kompas.com - 07/11/2022, 18:46 WIB
Firda Janati,
Kistyarini

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan pegawai Kementrian Luar Negeri Korea Selatan diduga berusaha menjual topi Jungkook BTS.

Dilansir Soompi, Senin (7/11/2022), polisi telah mengonfirmasi bahwa mantan pegawai Kemenlu tersebut berusaha menjual topi Jungkook.

Dia menawarkan topi Jungkook secara online dan telah mengakui semua tuduhan.

Kantor polisi Seocho di Seoul mengumumkan bahwa mereka telah menyelesaikan penyelidikan.

Baca juga: Jungkook BTS Berangkat ke Qatar Promosikan Piala Dunia 2022

Mantan pegawai kemenlu tersebut mencoba menjual topi yang dikenakan Jungkook seharga 10 juta won atau Rp 111 juta.

Dia mengunggah foto topi tersebut secara online bersama dengan gambar kartu identitas pegawai negeri sipil.

Dalam klaimnya dikatakan bahwa topi tersebut adalah milik Jungkook yang tertinggal di ruang tunggu ketika BTS mengunjungi Divisi Paspor untuk membuat paspor.

Dia kemudian mengambil topi itu dengan alasan tidak ada orang yang menelepon atau mengakui topi tersebut dalam enam bulan setelah dilaporkan sebagai barang hilang.

Baca juga: Di Balik Cerita Charlie Puth Pilih Jungkook sebagai Rekan Kolaborasi di Left And Right

Dalam penyelidikan ditemukan bahwa tidak ada catatan tentang barang ditemukan baik dari Kemenlu maupun kepolisian.

Orang tersebut menghapus unggahannya dan menyerahkan diri ke kantor polisi.

Agensi BTS, BigHit Music disebut sudah mengonfirmasi tentang topi tersebut.

"Benar bahwa Jungkook kehilangan topi di tempat tersebut (kantor Kemenlu)," kata BigHit seperti dilansir Soompi.

Baca juga: Cerita Charlie Puth soal Proses Kolaborasi dengan Jungkook BTS di Left And Right

Kasus tersebut kemudian diangkat dalam rapat dengar pendapat dengan Kemenlu oleh Komisi Urusan Luar Negeri dan Unifikasi Majelis Nasional pada 24 Oktober.

"Jika kasus ini benar terjadi, kami akan menanganinya dengan peraturan yang berlaku," kata Menteri Luar Negeri Park Jin.

Sementara itu kepolisian masih mempelajari kemungkinan menjatuhkan pasal pidana. Selain itu belum diketahui apakah topi itu akan dikembalikan kepada Jungkook BTS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com