Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojan Sisitipsi Bebas dari Rehabilitasi, Siap Berkarya Kembali

Kompas.com - 12/08/2022, 10:04 WIB
Firda Janati,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis telah bebas dari masa rehabilitasi atas kasus narkotika sejak Juli lalu.

Vokalis yang karib dipanggil Ojan ini sebelumnya ditangkap polisi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada 17 Maret 2022 dini hari usai manggung di salah satu acara.

Dari hasil pemeriksaan, Ojan dinyatakan positif positif THC (kandungan dalam ganja).

Baca juga: Untuk Pengobatan, Ojan Sisitipsi Konsumsi Psikotropika Sesuai Resep Dokter

Saat ditemui dalam suatu kesempatan, vokalis yang akrab dipanggil Ojan itu mengungkapkan perubahan yang terjadi dalam hidupnya.

1. Merasa lebih sehat

Ojan mengaku kondisinya lebih sehat dibandingkan dulu setelah dia menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

Setelah ditangkap dan dinyatakan positif ganja, Ojan memang langsung menjalani assessment.

Ia akhirnya diminta untuk menjalani rehabilitasi di BNNP DKI Jakarta dari 30 Maret sampai Juli 2022.

Baca juga: Fauzan Lubis Sisitipsi Akui Telah 4 Tahun Jadi Pasien BNN

"3 bulan (rehabilitasi), alhamdulillah lebih sehat dan bisa terus melawan ya," kata Ojan Sisitipsi saat ditemui di M Bloc Live House kawasan Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2022).

Selama tiga bulan rehabilitasi, Ojan merasakan banyak dukungan mengalir dari orang-orang yang juga bernasib sama dengannya.

"Saya merasakan kekeluargaan ya yang dalam. Kita sama-sama berjuang untuk sembuh dan kita juga saling menebarkan energi positif satu sama lain sih," tutur Ojan.

2. Masih konsumsi psikotropika

Walau sudah tak lagi rehabilitasi, Ojan mengaku tetap mengonsumsi psikotropika untuk alasan pengobatan karena dia berkebutuhan khusus sejak kecil.

Namun Ojan tak sembarangan memakai obat-obatan tersebut. Ada dokter yang selalu mengawasinya.

Baca juga: Tiga Bulan Rehabilitasi, Fauzan Lubis Sisitipsi Merasa Lebih Sehat

"Makanya jadi sekarang saya masih aktif menggunakan psikotropika yang sesuai resep dokter," kata Ojan.

3. Jadi pasien BNN

Karena secara lahir berkebutuhan khusus, Ojan mengaku sudah empat tahun menjadi pasien BNN (Badan Narkotika Nasional).

"Saya sudah 4 tahun menjadi pasien BNN. Empat tahun belakangan ini dari tahun 2019 awal," kata Ojan.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com