Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Sidang Lanjutan Kasus Perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya

Kompas.com - 13/07/2022, 09:31 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

Sandy mengatakan, komunikasi antara Dewi Perssik dan Angga kini hanya lewat perantara.

Baca juga: Angga Wijaya Kekeh Bercerai, Dewi Perssik Baru Akan Beri Jawaban 2 Pekan Lagi

Sandy mengatakan, sudah sekitar satu bulan Dewi dan Angga tak saling komunikasi.

"Sejak sebulanan, jadi jika ada yang dipertanyakan lewat saya atau kuasa hukum atau saya langsung nanyain ke Angga," kata Sandy.

4. Tak minta nafkah Iddah dan Mut’ah

Walau dalam kasus ini, Dewi Persik berhak meminta nafkah Iddah dan Mut’ah kepada Angga, hal itu ternyata tak dilakukan pelantun “Goyang Gergaji” ini.

Kuasa hukum Dewi, Wijayono mengatakan, kliennya tidak meminta dan menuntut apa pun dari Angga Wijaya.

Baca juga: Ngaku Sayang Tapi Ngotot Ceraikan Dewi Perssik, Angga Wijaya: Cinta Tak Harus Memiliki

"Hal-hal tersebut (nafkah Iddah dan Mut’ah) memang menurut hukum ada, cuma Mbak Depe (Dewi Perssik) tidak membicarakan itu, tidak akan meminta apa pun. Itu aja," ucap Wijayono.

5. Ingin majelis cepat putus cerai

Hanya saja, Dewi Persik menginginkan majelis hakim cepat-cepat memutus cerai ia dengan Angga.

Oleh karena itu, pihak Dewi Persik akan memberi jawaban perceraian itu dua pekan lagi dengan harapan majelis hakim segera memutus cerai.

Baca juga: Angga Wijaya: Semua Harta Punya Dewi Perssik, Bukan Punya Saya

“Setelah itu kami menyampaikan hal permohonan agar diputus lebih cepat,” kata Sandy.

Sandy mengatakan pihaknya sudah mengupayakan beberapa kali mediasi agar Angga dan Dewi Perssik rujuk.

Namun, upaya mediasi tersebut gagal. Angga dan Dewi sudah sepakat untuk bercerai.

Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 2017. Dari pernikahan itu, mereka belum dikaruniai momongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com