Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Kasus Dugaan Penyekapan, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Bakal Diperiksa

Kompas.com - 12/07/2022, 07:43 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, nama Nindy Ayunda nyaring terdengar karena kasus dugaan penyekapan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus tersebut diawali dengan laporan Rini Diana terhadap Nindy Ayunda pada 15 Februari 2021.

Laporan tersebut dibuat karena suami Rini Diana, Sulaiman—mantan sopir Nindy Ayunda— korban penyekapan selama 30 hari dari penyanyi tersebut.

Baca juga: Nindy Ayunda Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir pada 15 Juli 2022

Sudah satu tahun laporan tersebut dibuat. Lalu, bagaimana perkembangan kasusnya?

Penyidikan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) soal kasus dugaan penyekapan dengan terlapor Nindy Ayunda.

SPDP tersebut diterima Kejari Jakarta Selatan dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda

Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Selatan Hangrengga.

"Sudah (Kejari terima SPDP)," tegas Hangrengga saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/7/2022).

Penjadwalan pemeriksaan

Nindy Ayunda dijadwalkan diperiksa sebagai terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Kendati demikian, ia tidak menghadiri pemanggilan tersebut.

Baca juga: Polisi Sebut Nindy Ayunda Sekali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyekapan

Sementara, seseorang bernama Dito Mahendra turut diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.

Polisi menjadwalkan Dito Mahendra untuk menjalankan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Senin (11/7/2022).

Namun, sama seperti Nindy Ayunda, Dito Mahendra tidak memenuhinya.

Baca juga: Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda, Dito Mahendra Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ipth Niken Lestari mengatakan, penyidik menjadwalkan memeriksa mereka berdua pada hari yang sama.

Ini merupakan panggilan kedua mereka setelah mangkir pada panggilan sebelumnya.

"Informasi dari Bapak Kanit Krimum, Nindy dan Dito yang hari Jumat yang hadir," kata Niken saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Belum ada tersangka

Sejumlah saksi dari pihak sudah menjalani pemeriksaan, termasuk Rini Diana dan Sulaiman di-BAP oleh penyidik pada Senin (4/7/2022).

Baca juga: Pengakuan Eks Sopir Nindy Ayunda yang Disekap 30 Hari hingga Alami Pemukulan

Kendati demikian, sejauh ini, penyidik belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

"Masih dalam penyidikan," tutur Niken.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com