Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Diperiksa di Polres Bekasi, Iko Uwais Masih Berstatus Saksi

Kompas.com - 30/06/2022, 09:31 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor laga Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (28/6/2022) terkait kasus dugaan pengeroyokan.

Hal tersebut diungkap oleh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan.

Iko uwais sudah hadir diperiksa hari Selasa kemarin,” tulis Ivan melalui pesan singkat, Rabu (29/6/2022) malam.

Baca juga: Upaya Iko Uwais Tempuh Jalur Damai dengan Pihak yang Melaporkannya ke Polisi Atas Tuduhan Penganiayaan

Ivan mengatakan, awalnya pihak kuasa hukum memang mengajukan jadwal pemeriksaan lanjutannya pada Kamis (30/6/2022) hari ini.

Namun, ternyata Iko Uwais bersedia untuk hadir ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa lalu.

“Oh iya itu dari surat permohonan lawyer-nya, namun Iko confirm di hari selasa kemarin,” tulis Ivan.

Baca juga: Iko Uwais Minta Tunda Pemeriksaan Kedua dan Upayakan Damai dengan Desainer Interior

Ivan tak menjelaskan detail hasil pemeriksaan lanjutan Iko Uwais tersebut. Namun, Ivan memastikan bahwa sampai kini Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi.

“(Status Iko Uwais masih) saksi,” tutur Ivan.

Adapun Iko Uwais dan kakanya, Firmansyah, dilaporkan oleh pria bernama Rudi. Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rudi pada Sabtu (11/6/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Iko Uwais Berharap Kasus Penganiayaan Kliennya Berakhir Damai

Motif pengeroyokan diduga lantaran cekcok masalah kontrak kerja sama. Iko dituduh belum melunasi tagihan jasa desian interior sebesar Rp150 juta.

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kini telah meningkatkan status perkara dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah terhadap pria bernama Rudi.

Meski begitu, penyidik Polres Metro Bekasi Kota belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus pengeroyokan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com