Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan, Iko Uwais Diperiksa Lagi Hari Ini

Kompas.com - 25/06/2022, 11:24 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Metro Bekasi Kota menaikkan status kasus dugaan pengeroyokan dengan terlapor aktor laga Iko Uwais ke tahap penyidikan.

Meski begitu, hingga kini belum ada penetapan tersangka atas kasus tersebut.

Berikut rangkuman Kompas.com.

Naik ke penyidikan

Kasatreskrim Polresta Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan, pihak penyidik menemukan adanya unsur-unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Iya jadi hasil analisis dari tim melalui mekanisme gelar perkara tertanggal tanggal 22 Juni 2002 tepatnya hari Rabu, kemarin status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan,” ujar Ivan di Bekasi Kamis (23/6/3022).

Baca juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan dengan Terlapor Iko Uwais Naik ke Tahap Penyidikan

Meski kasus sudah naik ke penyidikan, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Sampai saat ini Iko Uwais masih berstatus saksi atas kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

Upayakan langkah damai

Pihak kepolisian mengupayakan langkah damai atas perkara dugaan kasus pengeroyokan yang menjerat Iko Uwais tersebut.

“Kami akan memfasilitasi perdamaian, apabila kedua belah pihak meminta kepada penyidik (untuk mengambil jalan damai),” kata Ivan.

Baca juga: Polisi Masih Upayakan Langkah Damai atas Kasus Iko Uwais

Meski begitu, Ivan mengatakan, sampai saat ini belum ada surat permohonan mediasi yang diberikan baik itu dari pihak Iko Uwais maupun dari pihak pelapor, Rudy.

Diperiksa hari ini

Iko Uwais kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Bekasi Kota, hari ini, Sabtu (25/6/2022).

Ivan Adhitira mengatakan Iko Uwais akan dimintai keterangan tambahan mengenai keterlibatannya dalam dugaan kasus penganiayaan.

Baca juga: Besok, Iko Uwais Kembali Diperiksa di Polres Bekasi

“Kita jadwalkan Sabtu besok (untuk Iko Uwais diperiksa),” ungkap Ivan.

Adapun beberapa barang bukti kasus Iko Uwais yang sudah diamankan, yakni surat visum dan ponsel istri korban yang sudah rusak dalam peristiwa tersebut.

Polisi sudah memeriksa istri Iko Uwais, Audy Item, di Polres Metro Bekasi pada Selasa (21/6/2022).

Iko Uwais diperiksa karena dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan kepada Rudi.

Baca juga: Ketika Audy Item Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Iko Uwais, Katanya…

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Belakangan Iko Uwais juga melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com