Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teman Dekat Akui Nicholas Sean Bertemu Ayu Thalia di Hotel, tetapi Bantah Hubungan Asmara

Kompas.com - 22/06/2022, 10:06 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

"Kami sama-sama mencari bukti apa saja yang merugikan Nicholas Sean. Hasil (yang disita penyidik) itu kolektif, apa yang Nicholas cari dan apa yang saya cari," ujar Jimmy.

Baca juga: Kuasa Hukum Ayu Thalia dan Teman Nicholas Sean Saling Ngotot di Ruang Sidang

Jimmy menuturkan, upaya membantu mencari bukti tersebut adalah inisiatifnya sendiri, bukan permintaan dari Sean.

Penyidik kemudian menyita bukti tangkapan layar pemberitaan di media sosial hingga wawancara Ayu Thalia yang telah dikumpulkan Jimmy dan Sean dalam sebuah flashdisk.

4. Minta bukti dipertontonkan dalam sidang

Dalam persidangan, pihak kuasa hukum Ayu ingin agar barang bukti yang disita penyidik itu bisa ditampilkan lewat proyektor LCD.

Pihak Ayu ingin agar apa yang ada di dalam flashdisk bisa diketahui oleh semua orang di persidangan.

Baca juga: Sidang Ayu Thalia Kembali Digelar Hari Ini, Dua Teman Nicholas Sean Bakal Jadi Saksi

"Begini, majelis hakim, supaya kita semua jelas, kasus ini terang benderang, ada baiknya kami meminta agar bukti di dalam flash disk bisa ditampilkan lewat proyektor," kata Pitra.

Menurut Pitra, apa yang ada di dalam flash disk tersebut tidak bisa disebut barang bukti sah secara hukum.

"Alat bukti ini kan dari media sosial dan BAP masuk dalam produk kepolisian. Mengenai alat bukti yang diajukan saksi ini, alat bukti yang diserahkan sama sekali tidak dilakukan forensik, tidak bisa diajukan dan sah secara hukum," lanjut Pitra.

Sementara itu, ruang sidang tak difasilitasi oleh proyektor LCD.

Baca juga: Menang Tinju, Nicholas Sean: Enggak Mau Malu-maluin Papa

Oleh karenanya, hakim ketua bernama Sutadji memutuskan agar sidang bisa ditunda hingga dua minggu depan, yakni 7 Juli 2022.

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Baca juga: Dapat Pesan Ahok, Nicholas Sean Tak Akan Tanding Ulang dengan Sabian Tama

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.

Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com