BEKASI, KOMPAS.com - Polisi terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais.
Kini, polisi telah memeriksa enam saksi termasuk Audy Item yang menyambangi Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (21/6/2022).
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira.
“Untuk saat ini Mba Audy, jadi bukan saksi terakhir. Total (sudah) enam (saksi)” kata Ivan Adhitira.
Baca juga: Buntut Kasus Iko Uwais, Audy Item Akan Diperiksa di Polres Bekasi Kota
Ivan mengatakan, masih ada kemungkinan untuk memeriksa saksi lain. Tetapi, tergantung dengan perkembangan kasus tersebut.
“Kalau memang berkembang, kami akan panggil saksi lainnya,” ujar Ivan Adhitira.
Ivan menambahkan bahwa saat ini pihak polisi sudah mengantongi bukti berupa visum dan telepon genggam pelapor, yakni Rudi.
“Untuk di TKP (Tempat Kejadian Perkara) kami sudah mengamankan HP dari pelapor,” tutur Ivan lagi.
Baca juga: Diperiksa Kasus Iko Uwais, Audy Item: Suami Saya Bukan Orang Jahat
Diketahui, Audy Item menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa ini.
Dalam pemeriksaan tersebut, Audy dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik yang memakan waktu hampir dua jam.
“Untuk Mbak Audy sendiri kami ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor (Rudi)” ucap Ivan Adhitira.
Sementara itu, Audy mengaku bahwa hanya dimintai keterangan terkait peristiwa yang menyebabkan suaminya dilaporkan.
“Dimintai untuk memberikan keterangan. Ya alhamdulillah saya baru bisa hari ini,” kata Audy.
Baca juga: Audy Item: Tidak Ada Pengeroyokan dan Pemukulan, Iko Uwais Membela Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.