Pernyataan Heard itu dikuatkan semua bukti dan kesaksian yang ada di persidangan.
Oleh karenanya, para juri menyimpulkan sosok Amber Heard sebagai orang yang tidak bisa dipercaya.
Baca juga: Dicecar Tak Donasikan Uang Perceraian Rp 103 Miliar, Respons Amber Heard Jadi Sorotan
Tepis pendapat Heard
Juri tersebut juga menegaskan bahwa media sosial tidak ada hubungannya dengan putusan yang dikeluarkan dirinya dan enam juri lainnya untuk Johnny dan Heard.
Juri anonim itu menyebutkan, pihaknya melihat bukti dan kesaksian di persidangan.
"Kami mengikuti bukti," kata juri.
"Saya sendiri dan setidaknya dua juri lainnya tidak menggunakan Twitter atau Facebook. Yang lain yang memiliki (medsos) memutuskan untuk tidak membicarakannya," lanjutnya.
Sebagai informasi, juri di Pengadilan Virginia telah emutuskan bahwa Heard mencemarkan nama baik Depp dalam sebuah opini tahun 2018.
Di sana, Heard bicara tentang menjadi "figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga," meski dia tidak menyebut nama Depp.
Selain itu, mereka menghadiahkan Heard 2 juta dollar AS (sekitar Rp 29 miliar) sebagai ganti rugi Johnny atas salah satu dari tiga tuntutan balik pencemaran nama baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.