Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/06/2022, 11:08 WIB
Vincentius Mario,
Dian Maharani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perkara hukum antara Johnny Depp dan Amber Heard telah selesai dan dimenangi oleh Depp.

Juri di pengadilan Virginia memutuskan Amber Heard untuk membayar ganti rugi 10,35 juta dollar AS (sekitar Rp 150 miliar) pada Depp. 

Namun, keputusan juri ternyata disambut Amber Heard dengan cibiran yang menilai keputusan juri terpengaruh dengan popularitas Johnny Depp dan kehebohan di media sosial.

Baca juga: Terungkap Alasan Johnny Depp Menangi Persidangan Melawan Amber Heard

Belum lama ini, salah satu juri dalam persidangan tersebut buka suara soal air mata palsu Amber Heard selama persidangan dan ketidaknyamanan para juri.

Air mata buaya

Juri pria tersebut hadir dalam sebuah wawancara dengan Good Morning America, Kamis (16/6/2022).

Dalam keterangannya, terungkap beberapa anggota juri tidak percaya Heard bersikap tulus dalam kesaksiannya.

Baca juga: Juri di Persidangan Johnny Depp Muncul, Bongkar Sikap Amber Heard yang Buat Tak Nyaman

Juri bahkan mengatakan bahwa ketika Heard menangis di kursi saksi, mereka berpikir itu adalah air mata buaya.

"Itu tidak bisa dipercaya," kata juri tentang kesaksian emosional Heard.

"Sepertinya dia bisa membalikkan emosinya. Dia akan menjawab satu pertanyaan dan dia akan menangis dan dua detik kemudian dia akan menjadi sedingin es. Itu tidak terlihat alami," lanjutnya.

Baca juga: Sadar Amber Heard Bohong di Persidangan, Juri Sebut Tangisnya seperti Air Mata Buaya

Johnny Depp dan Amber HeardYouTube Law & Crime Johnny Depp dan Amber Heard

Alasan juri tak percayai Heard

Salah satu dari tujuh juri di persidangan Depp itu kemudian menerangkan salah satu hal yang merugikan Heard.

Amber Heard sempat menguraikan janjinya untuk menyumbangkan hasil dari perceraian pasangan itu, yang menurut tim Depp tidak dia lakukan.

Di persidangan, Heard bersaksi bahwa janji dan sumbangan adalah sinonim satu sama lain dan berarti sama. Namun, juri melihatnya secara berbeda.

"Faktanya, dia tidak memberikan (sumbangan) sama sekali. Itu tidak jujur," kata juri.

Pernyataan Heard itu dikuatkan semua bukti dan kesaksian yang ada di persidangan.

Oleh karenanya, para juri menyimpulkan sosok Amber Heard sebagai orang yang tidak bisa dipercaya.

Baca juga: Dicecar Tak Donasikan Uang Perceraian Rp 103 Miliar, Respons Amber Heard Jadi Sorotan

Tepis pendapat Heard

Juri tersebut juga menegaskan bahwa media sosial tidak ada hubungannya dengan putusan yang dikeluarkan dirinya dan enam juri lainnya untuk Johnny dan Heard.

Juri anonim itu menyebutkan, pihaknya melihat bukti dan kesaksian di persidangan.

"Kami mengikuti bukti," kata juri.

"Saya sendiri dan setidaknya dua juri lainnya tidak menggunakan Twitter atau Facebook. Yang lain yang memiliki (medsos) memutuskan untuk tidak membicarakannya," lanjutnya.

Sebagai informasi, juri di Pengadilan Virginia telah emutuskan bahwa Heard mencemarkan nama baik Depp dalam sebuah opini tahun 2018.

Di sana, Heard bicara tentang menjadi "figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga," meski dia tidak menyebut nama Depp.

Selain itu, mereka menghadiahkan Heard 2 juta dollar AS (sekitar Rp 29 miliar) sebagai ganti rugi Johnny atas salah satu dari tiga tuntutan balik pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com