Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nicholas Sean Sempat Cerita ke Rudy Salim Usai Dituduh Aniaya Ayu Thalia

Kompas.com - 14/06/2022, 22:56 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nicholas Sean menyampaikan beberapa fakta saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).

Sebagai informasi, Nicholas Sean hadir sebagai saksi korban yang melaporkan Ayu Thalia atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dalam kesaksiannya, anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini menceritakan bahwa ia sempat mengadukan Ayu Thalia ke bosnya, Rudy Salim, usai Ayu melaporkannya atas kasus penganiayaan.

Sebagai informasi, Ayu bekerja sebagai SPG di showroom milik Rudy Salim yang bernama Prestige Mobil.

Baca juga: Alasan Ayu Thalia Tidak Ingin Minta Maaf kepada Nicholas Sean

"Awalnya, pada hari itu juga, terdakwa mengunggah di Insta Story-nya, ada luka. Dia memasukkan di story ada visum. Saya sempat melapor ke bos terdakwa, pak Rudy Salim. 'Ini hati-hati, bukan saya yang melakukan'," kata Nicholas Sean.

"Dia (Rudy Salim) bilang oke. Beberapa waktu kemudian ada berita keluar saya dilaporkan ke polisi, saya menganiaya terdakwa," ujar Sean lagi.

Nicholas Sean kemudian merasa nama baiknya tercemar usai ada beberapa berita di media massa yang menyebut dirinya menganiaya Ayu Thalia.

"Saya tahu dari teman saya, ada yang kirim link berita yang mengatakan saya menganiaya terdakwa. Ada beberapa yang bilang ke saya soal pemberitaan itu. Ada orang lain yang tahu. Akhirnya, itu menjadi viral," ujar Sean.

Baca juga: Kronologi Kasus Ayu Thalia, Awalnya Laporkan Nicholas Sean, Kini Jadi Terdakwa

Pada kesempatan tersebut, Sean juga membantah adanya hubungan asmara dengan Ayu Thalia.

"Jadi 11 sampai 27 Agustus 2021 kan saya dilaporkan. Artinya, saya baru kenal selama 16 hari. Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," ucap Nicholas Sean.

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Baca juga: Ayu Thalia Didakwa 2 Pasal dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Oleh karenanya, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021, atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia telah didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Baca juga: Nicholas Sean Tegaskan Tak Ada Hubungan Asmara dengan Ayu Thalia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com